MANDAILING NATAL, Bersuarakita – Aksi pembakaran tiga unit alat berat jenis ekskavator di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada Minggu (04/10/2026) dini hari ternyata berawal dari peringatan keras warga usai melaksanakan sholat Jumat.
Informasi yang dihimpun, pada Jumat, 02 Oktober 2026 lalu sesaat setelah pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Al-Muhtadin Jambur Tarutung, jamaah dan warga setempat mendatangi lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi sangat dekat dengan bangunan masjid.
Warga meminta agar aktivitas PETI menggunakan ekskavator segera dihentikan
“Jamaah sudah ingatkan baik-baik hari Jumat itu. Getaran ekskavator dan kebisingannya sangat mengganggu orang beribadah. Jamaah jadi tidak khusyuk sholat karena jarak galian terlalu dekat,” ujar salah seorang warga Jambur Tarutung yang enggan disebut namanya, Senin (05/10/2026).
Namun imbuhnya, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pihak operator dan pemilik alat. Aktivitas PETI tetap berlanjut hingga Sabtu malam.
Puncaknya, amarah warga meledak. Pada Minggu, 04 Oktober 2026 dini hari, warga secara spontan membakar tiga unit ekskavator yang terparkir di lokasi tambang ilegal tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun ketiga alat berat ludes terbakar.
“Karena peringatan Jumat tidak digubris, warga merasa dilecehkan. Ini akumulasi kekesalan karena lingkungan rusak dan rumah ibadah terganggu,” tambah warga tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jeffry Barata Lubis, mengecam keras keberadaan PETI yang tidak mengindahkan norma sosial dan agama.
“Bila informasi ini benar, hal Ini merupakan fakta serius. PETI sudah mengganggu kekhusyukan ibadah di Masjid Al-Muhtadin. Ketika jamaah sudah ingatkan secara baik-baik hari Jumat 2 Oktober tapi tetap ngeyel beroperasi, wajar warga marah. Tapi kami tetap imbau warga jangan anarkis,” tegas Jeffry, Senin (05/10/2026). (Bahri Siregar)












