Daerah  

4 Proyek PUPR Aceh Selatan Senilai Rp2,65 Miliar Mulai Ditender

Pekerjaan Konstruksi

ACEH SELATAN, Bersuarakita – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mulai membuka proses tender untuk empat paket pekerjaan konstruksi di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Seluruh proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp2,655 miliar.

Keempat paket pekerjaan itu meliputi pembangunan saluran irigasi serta sejumlah tanggul pengaman tebing dan pantai yang berlokasi di Kecamatan Labuhan Haji dan Labuhan Haji Timur.

Paket pertama adalah Pembangunan Saluran Irigasi Dusun Mina, Gampong Aur, Kecamatan Labuhan Haji Timur. Tender dengan kode 10161151000 tersebut memiliki nilai pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp450 juta.

Selanjutnya, proyek Pembangunan Tanggul Pengaman Tebing Pantai Gampong Sawang Indah, Kecamatan Labuhan Haji, dilelang dengan nilai pagu dan HPS sebesar Rp810 juta. Paket ini tercatat dengan kode tender 10161149000.

Kemudian, pembangunan Tanggul Pengaman Tebing (TPT) Sungai Gampong Paya Peulumat, Kecamatan Labuhan Haji Timur, memiliki pagu anggaran sebesar Rp630 juta dengan kode tender 10161148000.

Sementara paket lainnya adalah Pembangunan Tanggul Pengaman Tebing (TPT) Sungai Gampong Tengah Peulumat, yang juga berada di Kecamatan Labuhan Haji Timur. Proyek dengan kode tender 10161147000 tersebut memiliki nilai pagu dan HPS sebesar Rp765 juta.

Seluruh paket menggunakan jenis kontrak harga satuan dan metode pengadaan tender pascakualifikasi satu file dengan sistem harga terendah sistem gugur.

Proses tender untuk seluruh paket tercatat dibuat pada 11 Agustus 2026 dan berada pada tahapan pengumuman pascakualifikasi.

Berdasarkan dokumen pengadaan, paket-paket tersebut ditetapkan melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Selatan, Ir. Rima Eved Hendedy, ST, MSP.

Dengan total anggaran lebih dari Rp2,6 miliar, proyek-proyek infrastruktur tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan pengairan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan kawasan dari risiko erosi, abrasi, dan kerusakan tebing sungai.