Daerah  

Program JKN Semakin Kuat, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA,Bersuarakita – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin memperkuat posisinya sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Hingga akhir 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau setara 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.

Capaian tersebut diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Menurut Prihati, Program JKN tidak hanya berfungsi sebagai penyedia jaminan pembiayaan kesehatan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif.

“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya besar, mereka dapat terus berkarya dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujar Prihati.

BPJS Kesehatan mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari. Tingginya angka pemanfaatan tersebut dinilai mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN.

Untuk mendukung akses layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan, seperti aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperluas jaringan fasilitas kesehatan yang bekerja sama, meliputi 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Di sisi keuangan, BPJS Kesehatan melaporkan kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tetap sehat dan terjaga. Hingga 31 Desember 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, dengan kemampuan memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan sepanjang tahun 2025 mencapai Rp3,94 triliun, yang menunjukkan pengelolaan dana secara prudent dan berorientasi pada keberlanjutan program.

Dalam aspek tata kelola, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Sejak era PT Askes (Persero), total opini WTM yang diperoleh telah mencapai 34 kali.

BPJS Kesehatan juga mencatat skor tata kelola organisasi sebesar 97,67, skor maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC) sebesar 4,01, skor Baldrige Excellence Framework (BEF) sebesar 685, serta skor Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 80,48.

Lebih jauh, kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukkan bahwa Program JKN memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional.

Program JKN tercatat berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja. Program ini juga menghasilkan efek berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, serta layanan sosial.

Tidak hanya itu, Program JKN juga disebut berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.

Menurut hasil kajian tersebut, setiap peningkatan satu persen kepesertaan JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, memperpanjang angka harapan hidup hingga tiga tahun, serta meningkatkan produktivitas masyarakat.

Meski demikian, BPJS Kesehatan mengakui tantangan keberlanjutan program masih menjadi perhatian utama. Sepanjang tahun 2025, total biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen dari total biaya tersebut digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.

“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan,” kata Prihati.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan memikul amanah besar dalam mengelola dana publik sehingga prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas harus terus dijaga.

“Ke depan, tantangan dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi harus dihadapi bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyelenggaraan Program JKN merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Ia menyebut BPJS Kesehatan telah menunjukkan berbagai kemajuan dalam peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, dan penguatan tata kelola.

Pendapat serupa disampaikan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty. Menurutnya, ketahanan pembiayaan JKN merupakan kunci dalam mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif.

“Pembiayaan kesehatan bukan sekadar beban, tetapi investasi jangka panjang untuk membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045,” kata Telisa.