BALIGE,Bersuarakita – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Tahun 2026 mengusulkan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyusun Peraturan Menteri Sosial (Permensos) yang mengatur kolaborasi seluruh pilar sosial di lingkungan Kemensos.
Usulan tersebut menjadi salah satu rekomendasi utama Mukernas IPSM 2026 yang berlangsung bersamaan dengan Temu Nasional Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) ke-51 di Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada 30 Juni hingga 2 Juli 2026.
Ketua Umum IPSM Nasional, Prof. Andriansyah, mengatakan regulasi tersebut diperlukan sebagai landasan hukum untuk memperkuat koordinasi antar-pilar sosial sehingga pelaksanaan program kesejahteraan sosial dapat berjalan lebih efektif hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Pilar-pilar sosial memiliki peran yang sama dalam mendukung pembangunan kesejahteraan masyarakat. Karena itu diperlukan payung hukum agar koordinasi di lapangan lebih terarah dan program pemerintah berjalan lebih efektif,” ujar Andriansyah kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).
Mukernas diikuti oleh ketua dan pengurus IPSM dari seluruh Indonesia, sekitar 1.000 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari Sumatera Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai unsur pilar sosial. Forum tersebut membahas penguatan organisasi, peningkatan kapasitas relawan sosial, hingga koordinasi pelaksanaan program kesejahteraan sosial.
Kegiatan diawali di Hotel Sapadia Balige dengan menghadirkan Pekerja Sosial Ahli Madya Kementerian Sosial RI, Indro Widhi Handoko, yang memaparkan komitmen Kemensos dalam membina Pekerja Sosial Masyarakat sebagai mitra pelaksana program kesejahteraan sosial di daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, mengapresiasi dedikasi para Pekerja Sosial Masyarakat yang dinilainya menjadi kekuatan sosial berbasis kerelawanan.
“Saya menyaksikan sendiri bagaimana para PSM bekerja tanpa pamrih dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat. Semangat seperti ini adalah modal sosial yang harus dipertahankan,” kata Totok.
Ketua Panitia Mukernas, H. Muchrid Nasution, mengatakan Pekerja Sosial Masyarakat merupakan ujung tombak penyelenggaraan kesejahteraan sosial karena keberadaannya menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, di tengah meningkatnya tantangan sosial seperti kemiskinan, bencana, perubahan iklim, hingga dampak transformasi digital, kapasitas PSM perlu terus diperkuat agar mampu bekerja secara adaptif, responsif, dan profesional.
Muchrid yang akrab disapa Coki juga menyoroti masih adanya pemerintah daerah yang belum memberikan perhatian optimal terhadap keberadaan PSM sebagai salah satu pilar sosial Kementerian Sosial.
Ia mengapresiasi langkah Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang telah mengimbau seluruh kepala daerah membentuk sedikitnya lima Pekerja Sosial Masyarakat di setiap desa atau kelurahan. Namun, menurutnya, tidak semua pemerintah daerah merespons kebijakan tersebut secara cepat.
“Kami berharap seluruh Dinas Sosial kabupaten dan kota memperkuat dukungan terhadap Pekerja Sosial Masyarakat serta mendorong kolaborasi seluruh pilar sosial untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan Temu Nasional PSM ke-51 yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pekerja Sosial Masyarakat. Berbagai kegiatan sosial turut digelar, di antaranya pembagian paket sembako, pemberian kacamata bagi lanjut usia, alat bantu dengar, tongkat bantu jalan, kursi roda, hingga pameran produk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengikuti kegiatan secara virtual dan menyampaikan apresiasi atas pengabdian Pekerja Sosial Masyarakat yang telah berlangsung selama 51 tahun dalam mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian Sosial bersama IPSM juga meresmikan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Terintegrasi dengan Posyandu dan Polindes yang diklaim sebagai Puskesos Terintegrasi pertama di Indonesia. Program itu didukung PT Kalbe Farma dan diresmikan secara simbolis oleh Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial, Abdul Muis.
Selain usulan penyusunan Permensos tentang kolaborasi pilar sosial, Mukernas IPSM 2026 juga menghasilkan sejumlah rekomendasi lain, di antaranya peningkatan kapasitas Pekerja Sosial Masyarakat melalui pembinaan berkelanjutan, penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pilar sosial, pengembangan model Puskesos Terintegrasi, dukungan PSM dalam pendataan calon siswa Program Sekolah Rakyat, serta penguatan peran PSM dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah.
Seluruh rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan nasional terkait penguatan kolaborasi pilar-pilar sosial.












