Daerah  

RSUD Pidie Jaya Jalani Sertifikasi Rumah Sakit Syariah, Perkuat Standar Pelayanan Berbasis Syariah


PIDIE JAYA, Bersuarakita
– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya, Aceh, menjalani rangkaian sertifikasi rumah sakit syariah pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya rumah sakit dalam memastikan penerapan standar pelayanan kesehatan berbasis prinsip syariah.

Berdasarkan agenda sertifikasi, rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, salawat, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Aceh, dan Hymne Mukisi. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Pidie Jaya dan Ketua Tim Asesor.

Agenda utama sertifikasi mencakup pemaparan Direktur RSUD Pidie Jaya mengenai pelaksanaan standar syariah serta capaian indikator mutu syariah. Setelah itu, tim asesor melakukan wawancara dengan pemilik dan direksi rumah sakit.

Proses sertifikasi juga meliputi penelusuran dokumen yang berkaitan dengan kelompok pelayanan syariah dan kelompok manajemen syariah. Dokumen yang ditelusuri antara lain mencakup standar pelayanan, standar pengelolaan, serta sejumlah indikator manajemen rumah sakit berbasis syariah.

Selanjutnya, tim asesor dijadwalkan melakukan penelusuran lapangan ke sejumlah fasilitas pelayanan RSUD Pidie Jaya. Lokasi yang menjadi bagian dari penelusuran antara lain rawat jalan, rawat inap, ruang kebidanan, farmasi, gizi, laundry, kamar jenazah, serta fasilitas ibadah.

Rangkaian kegiatan dijadwalkan berlangsung hingga sore hari dan ditutup dengan rapat tim visitasi, persiapan penutupan, pembacaan berita acara, serta penutupan.

Kegiatan sertifikasi ini melibatkan tim asesor, jajaran manajemen RSUD Pidie Jaya, serta unsur terkait. Dalam agenda tersebut tercantum nama Ketua Tim Asesor Prof. Dr. drg. Wahyu Sulistjadi, MARS dan asesor lainnya Hidayatullah, SHI, MH, P.hD.

Sertifikasi rumah sakit syariah diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan mutu pelayanan kesehatan, sekaligus memastikan penerapan prinsip-prinsip syariah dalam aspek pelayanan maupun manajemen rumah sakit.

Dengan demikian, RSUD Pidie Jaya tidak hanya dituntut memberikan pelayanan medis yang bermutu, tetapi juga memastikan aspek pelayanan dan pengelolaan rumah sakit berjalan sesuai standar syariah yang menjadi bagian dari proses sertifikasi.