Daerah  

Baitul Mal Aceh Selatan Perkuat Pengelolaan Zakat dan Infak, Dari Amanah Menjadi Manfaat

ACEH SELATAN, Bersuarakita – Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan terus memperkuat pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) sebagai bagian dari upaya menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya para mustahik di Kabupaten Aceh Selatan.

Melalui kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Pengumpulan Zakat dan Infak Tahun 2026, Baitul Mal Aceh Selatan mengusung semangat “Dari Amanah Menjadi Manfaat” sebagai komitmen dalam membangun tata kelola ZIS yang amanah, profesional, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, mengatakan zakat dan infak bukan sekadar dana yang dihimpun dari masyarakat, melainkan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab agar memberikan manfaat nyata bagi penerima.

“ZIS yang dikumpulkan tidak boleh berhenti sebagai angka. Dana tersebut harus mampu diwujudkan dalam bentuk program, pelayanan, pemberdayaan dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data pengumpulan ZIS, penerimaan Baitul Mal Aceh Selatan pada tahun 2023 mencapai Rp7,56 miliar. Pada tahun 2024, penerimaan meningkat menjadi Rp7,72 miliar.

Sementara itu, pada tahun 2025 penerimaan ZIS tercatat sebesar Rp6,24 miliar. Dinamika tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi bagi Baitul Mal Aceh Selatan untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan dalam sistem pengumpulan, pelayanan serta sosialisasi kepada masyarakat.

Memasuki tahun 2026, Baitul Mal Aceh Selatan terus berupaya membangun kembali momentum peningkatan pengumpulan ZIS. Hingga Agustus 2026, penerimaan zakat, infak dan bonus giro tercatat mencapai sekitar Rp3,894 miliar.

Capaian tersebut diharapkan terus meningkat hingga akhir tahun melalui perluasan basis muzakki dan munfik, peningkatan sosialisasi, kemudahan akses pembayaran serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana ZIS.

Baitul Mal Aceh Selatan juga terus mengembangkan paradigma pengelolaan dari sekadar menghimpun dan menyalurkan dana menuju pengelolaan yang berorientasi pada manfaat.

Keberhasilan pengelolaan ZIS, menurut Gusmawi, tidak hanya diukur dari besarnya dana yang berhasil dikumpulkan, tetapi juga dari jumlah mustahik yang terlayani, kebutuhan masyarakat yang dapat dibantu serta perubahan positif yang dihasilkan melalui berbagai program.

Dalam rangka memperluas akses pelayanan, Baitul Mal Aceh Selatan terus melakukan berbagai inovasi. Dari sebelumnya sembilan inovasi pelayanan, kini telah berkembang menjadi sebelas inovasi.

Dua inovasi terbaru yang dikembangkan adalah layanan antar-jemput mustahik dan layanan antar-jemput produk usaha mustahik. Layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Baitul Mal dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Layanan antar-jemput mustahik memberikan kemudahan transportasi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, khususnya pasien rawat jalan menuju fasilitas kesehatan di Tapaktuan.

Sementara layanan antar-jemput produk usaha mustahik bertujuan membantu pelaku usaha penerima manfaat dalam memperluas akses pasar dan menjangkau konsumen.

Selain itu, pelayanan Baitul Mal Aceh Selatan juga terus diperluas melalui sejumlah titik pelayanan, termasuk di Kantor Baitul Mal Aceh Selatan, fasilitas kesehatan, klinik, kantor kecamatan hingga Rumah Singgah Griya Tuan Tapa di Banda Aceh.

Pengembangan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baitul Mal Aceh Selatan juga terus mendorong perubahan pola pengelolaan bantuan menuju pemberdayaan. Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat menjadi jembatan bagi mustahik untuk meningkatkan kemandirian.

Melalui pendampingan, pembukaan akses dan pengembangan jaringan pasar, mustahik yang memiliki usaha diharapkan mampu mengembangkan kegiatan ekonominya secara berkelanjutan.

Ke depan, Baitul Mal Aceh Selatan akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, kecamatan, gampong, dunia usaha, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga media.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat dan infak melalui lembaga yang dikelola secara profesional dan sesuai ketentuan.

Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Baitul Mal Aceh Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi mengenai pengelolaan, penyaluran dan manfaat ZIS.

Dengan semangat “Dari Amanah Menjadi Manfaat”, Baitul Mal Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan zakat serta infak yang dihimpun dapat memberikan dampak nyata.

Pada akhirnya, pengumpulan ZIS bukan hanya tentang menghimpun dana, melainkan membangun kepedulian dan memperkuat solidaritas sosial.

Zakat yang dikumpulkan adalah amanah, zakat yang dikelola adalah tanggung jawab, zakat yang disalurkan adalah pelayanan, dan zakat yang memberikan perubahan adalah manfaat.

Melalui penguatan pengelolaan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, Baitul Mal Aceh Selatan optimistis ekosistem zakat dan infak akan terus berkembang untuk menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat Aceh Selatan.