Daerah  

SMSI dan Kejaksaan Perkuat Program Jaga Desa, Media Didorong Kawal Pembangunan Desa

BANDA ACEH, Bersuarakita — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendorong perusahaan pers di daerah mengambil peran lebih aktif dalam mengawal pembangunan desa secara profesional dan konstruktif.

Langkah itu menjadi bagian dari dukungan terhadap implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI.

Melalui program prioritas nasional pada 2026 tersebut, SMSI menempatkan jaringan media yang tersebar di berbagai daerah sebagai kekuatan untuk memperluas informasi sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Program Pokja Newsroom Jaga Desa diarahkan untuk mendukung pendampingan, pengawalan, serta literasi hukum bagi aparatur desa dalam mengelola dana dan aset desa. Tujuannya bukan hanya mencegah terjadinya penyimpangan, tetapi juga memastikan pembangunan desa berjalan produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan kolaborasi dengan institusi Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan pembangunan desa melalui pendekatan informasi dan jurnalistik.

Menurut dia, SMSI memiliki jaringan perusahaan media hingga tingkat daerah yang dapat menjadi kekuatan strategis untuk menyampaikan perkembangan pembangunan desa kepada masyarakat.

“SMSI memiliki jaringan sampai ke daerah. Ini menjadi modal besar untuk ikut mengawal pembangunan dan memberikan informasi yang konstruktif kepada masyarakat,” ujar Firdaus pada saat pelantikan pengurus SMSI Aceh. Sabtu (7/9/2026).

Firdaus menegaskan, fungsi kontrol pers tidak boleh bergeser menjadi aktivitas mencari-cari kesalahan ataupun memberikan tekanan kepada pemerintah desa.

Menurut dia, pers harus tetap berada dalam koridor jurnalistik dengan mengedepankan independensi, keberimbangan, akurasi, dan kepentingan publik.

“Fungsi kita adalah menyampaikan informasi pembangunan, melakukan kontrol sosial dan mengawasi jalannya pemerintahan. Tetapi semua harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan fungsi pers,” katanya.

Firdaus mengatakan pemberitaan mengenai pembangunan desa semestinya tidak berhenti pada kritik. Media juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang dapat membantu masyarakat memahami kebijakan, mengawasi penggunaan anggaran, sekaligus melihat dampak pembangunan bagi kehidupan warga.

Dalam konteks itu, sinergi SMSI dengan Kejaksaan diharapkan dapat menciptakan ekosistem pengawasan yang sehat. Aparatur desa memperoleh pemahaman mengenai aspek hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa, sementara masyarakat mendapatkan akses informasi yang lebih luas mengenai proses pembangunan.

Firdaus juga mengingatkan pengurus dan anggota SMSI di seluruh Indonesia untuk menjaga marwah organisasi serta meningkatkan profesionalisme perusahaan pers.

Menurut dia, penguatan industri media tidak cukup hanya dengan memperbanyak jumlah perusahaan pers. Ekosistem pers yang sehat membutuhkan perusahaan media yang profesional, independen, taat terhadap prinsip jurnalistik, sekaligus memiliki model bisnis yang berkelanjutan.

Karena itu, keberadaan SMSI hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota diharapkan mampu memperkuat kontribusi perusahaan pers terhadap pembangunan daerah.

Firdaus berharap jaringan SMSI di seluruh Indonesia dapat menjadi kekuatan bersama dalam membangun industri media nasional yang sehat, independen, dan berkelanjutan.

Pada saat yang sama, media dituntut mampu menjalankan fungsi informasi dan kontrol sosial secara bertanggung jawab. Pemberitaan pembangunan desa harus tetap kritis ketika menemukan persoalan, tetapi juga konstruktif dengan menghadirkan informasi yang berimbang dan berbasis fakta.

Dengan jaringan yang menjangkau berbagai daerah, SMSI menilai perusahaan pers memiliki posisi strategis dalam memperkuat transparansi pemerintahan desa dan meningkatkan partisipasi publik.