Daerah  

Bupati Mirwan Dorong RPB Aceh Selatan Jadi Fondasi Pembangunan Tangguh Bencana

ACEH SELATAN, Bersuarakita – Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS menegaskan penanggulangan bencana tidak boleh lagi dilakukan dengan pola reaktif yang hanya bergerak setelah musibah terjadi. Pemerintah daerah, menurutnya, harus membangun sistem mitigasi yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan sebagai bagian dari arah pembangunan daerah.

Penegasan itu disampaikan Mirwan saat membuka Lokakarya Awal Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2026 di Aula Lantai II Setdakab Aceh Selatan, Selasa, 8 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Dandim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf Andrino D.N. Lubis, S.Sos, perwakilan Kapolres Aceh Selatan, Sekretaris Daerah Aceh Selatan Diva Samudra Putra, perwakilan Pelaksana Tugas Kepala BPBD Aceh Selatan Mudatsir ZA, SE, MM, unsur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Mirwan mengatakan Aceh Selatan merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi. Kondisi geografis dan topografi wilayah yang beragam menjadikan daerah tersebut berpotensi menghadapi berbagai jenis ancaman bencana.

Ancaman tersebut meliputi banjir, tanah longsor, abrasi pantai, angin puting beliung, gempa bumi, hingga berbagai potensi bencana lainnya.

“Kondisi geografis dan topografi Kabupaten Aceh Selatan yang memiliki karakteristik wilayah yang beragam mengharuskan kita untuk tidak bersikap reaktif semata. Kita harus membangun sistem penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh,” kata Mirwan.

Menurut dia, paradigma penanggulangan bencana harus bergeser dari sekadar penanganan darurat menuju upaya pencegahan dan pengurangan risiko sejak tahap perencanaan pembangunan.

Karena itu, penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana dinilai memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan daerah, terutama untuk memastikan setiap program pembangunan memperhitungkan potensi risiko bencana.

“Penanggulangan bencana bukan lagi hanya urusan penanganan darurat ketika bencana terjadi. Upaya tersebut harus dimulai dari hulu melalui perencanaan yang matang, pengurangan risiko bencana, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta penguatan kapasitas masyarakat,” ujarnya.

Mirwan berharap dokumen RPB yang disusun tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen perencanaan yang dapat diterapkan dalam kebijakan pembangunan Aceh Selatan.

Bukan Hanya Tugas BPBD

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Selatan juga menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPB tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Menurutnya, penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan lintas sektor dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, komunitas, masyarakat, media massa, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya diminta terlibat aktif dalam proses penyusunan dokumen tersebut.

“Penyusunan dokumen RPB ini tidak boleh hanya menjadi pekerjaan administratif BPBD semata. Dokumen ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh unsur,” tegas Mirwan.

Ia meminta agar RPB Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2026 benar-benar disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Pemetaan terhadap ancaman, tingkat kerentanan, serta kapasitas masyarakat harus dilakukan secara komprehensif hingga ke tingkat kecamatan dan gampong.

Menurut Mirwan, data yang akurat akan menjadi dasar penting dalam menentukan strategi penanggulangan bencana yang sesuai dengan karakteristik setiap wilayah.

Dengan demikian, program mitigasi dan pengurangan risiko bencana tidak disusun secara umum, tetapi mampu menjawab kebutuhan spesifik masyarakat di kawasan rawan.

Selain pemetaan risiko, Mirwan juga menekankan pentingnya mengintegrasikan dokumen RPB dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah lainnya.

Dokumen tersebut, kata dia, harus memiliki keterkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Integrasi tersebut dinilai penting agar kebijakan mitigasi dan pengurangan risiko bencana tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari arus utama pembangunan Kabupaten Aceh Selatan.

“Pembangunan harus berjalan seiring dengan upaya pengurangan risiko bencana. Jangan sampai pembangunan yang kita lakukan justru mengabaikan potensi ancaman yang ada di wilayah,” menjadi pesan utama yang ditekankan dalam arahannya.

Bupati juga mengajak seluruh peserta lokakarya dan tim fasilitator untuk berpartisipasi aktif selama proses penyusunan dokumen berlangsung.

Ia meminta setiap peserta memberikan masukan, gagasan konstruktif, serta data dan informasi yang relevan untuk memperkuat substansi RPB Kabupaten Aceh Selatan.

“Semua itu kita lakukan demi terwujudnya sistem penanggulangan bencana yang lebih baik dan, pada akhirnya, demi keselamatan seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Selatan yang kita cintai,” ujar Mirwan.

Ia berharap dokumen RPB Tahun 2026 nantinya tidak hanya menjadi produk perencanaan yang tersimpan di atas meja, tetapi benar-benar menjadi pedoman bersama dalam membangun daerah yang lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan bencana.

Menurut Mirwan, ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana tidak hanya ditentukan oleh kesiapan pemerintah, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat memahami risiko dan mengambil langkah tepat ketika ancaman terjadi.

Dengan sistem perencanaan yang kuat, koordinasi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat, Aceh Selatan diharapkan mampu memperkuat kapasitasnya sebagai daerah yang tangguh terhadap bencana.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Mirwan secara resmi membuka Lokakarya Awal Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2026.

“Dengan memohon petunjuk dan ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala, seraya mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, acara Lokakarya Awal Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.