TAPANULI SELATAN,Bersuarakita – Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Kejari Tapsel) melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan peninjauan lapangan terhadap pengelolaan Dana Desa dalam Program Ketahanan Pangan di sejumlah desa di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Selasa (08/09/2026).
Peninjauan dilakukan pada empat lokasi dengan komoditas ketahanan pangan yang berbeda, yakni peternakan ayam petelur di Desa Tolang, peternakan ikan nila di Desa Sialaman, peternakan ayam petelur di Desa Situmba, serta peternakan lembu di Desa Batang Tura Julu.
Kegiatan dilaksanakan oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Ricky Tohom Adolf Pasaribu, S.H., M.H., didampingi Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum Eva Monica Sinaga, S.H., bersama staf Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan.
Peninjauan langsung ke lapangan dilakukan untuk melihat secara faktual pelaksanaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa sekaligus memantau kondisi dan perkembangan kegiatan pada masing-masing lokasi.
Program ketahanan pangan desa memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi lokal sekaligus mendukung kemandirian pangan dan perekonomian masyarakat. Karena itu, pengelolaannya perlu dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pendekatan yang preventif dan konstruktif, Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan terus mendorong tata kelola Dana Desa yang baik agar setiap program pembangunan desa dapat berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Bahri Siregar)












