Daerah  

Joss! Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pria Pengedar Sabu, Amankan 401 Gram Barang Bukti

PADANG SIDIMPUAN, Bersuarakita – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali berhasil membekuk seorang pria berinisial RHL (31), warga asal kecamatan Batang Angkola, Tapanuli Selatan, yang diduga melakukan Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Terduga pelaku diamankan di Jl. Sudirman, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (9/0/2026) sekira pukul 00.50 Wib.
‎
‎Dari tangan terduga pelaku, petugas dilapangan mengamankan beberapa barang bukti yakni 4 (empat) plastik klip transparan diduga berisikan Narkotika golongan I jenis sabu bruto 401,03 gram. 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna Silver, 1 (satu) goodie bag warna merah maroon, 1 (satu) unit sepeda motor Honda CB warna Silver tanpa Nopol, dan 6 (enam) lembar tissue.
‎
‎Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Ida Mery, S.H., kepada media ini mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat personil Satresnarkoba mendapat informasi dari salah satu warga Kota Padangsidimpuan, bahwa ada seorang pria diduga mengedar sabu-sabu di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Selasa (8/9/2026).

Warga tersebut memberikan informasi terpercaya, dan mengatakan bahwa pria tersebut sangat sulit untuk di tangkap karena kerap berpindah-pindah melakukan transaksi narkotika. Dari amatan Warga, bahwa target yang diinformasikan kepada personil Polres Padangsidimpuan sebagai terduga pengedar juga berbeda beda dan berganti-ganti orang.

Tidak menyerah, petugas dilapangan tetap standby dilapangan, bilamana ada seseorang yang mencurigakan dan langsung menyergapnya.

‎Memperoleh Informasi penting tersebut, Tim Opsnal memberitahukan informasi yang telah didapat kepada Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan Akp Juli Purwono, SH. MH, dan tidak membutuhkan waktu lama, Kasat Narkoba dan KBO Sat Narkoba Ipda Amun K. Siregar, S.H., M.H., mengumpulkan Team Opsnal.

Tim Opsnal dilapangan dibagi atas 3 Tim yakni Team 3 yaitu Aipda Sugianto dan Team untuk melakukan Penyelidikan dan pengintaian dengan cara stand by di daerah-daerah yang di informasikan oleh warga, dan selanjutnya KBO Sat Narkoba bersama Team opsnal bergerak menuju sasaran.

Pada Rabu (9/9/2026)‎ sekira pukul 00.10 Wib, Team opsnal melakukan mobile diseputaran Jln. Merdeka dan Jln. Sudirman serta mengendap di tempat di pinggir ruko ruko sekitaran lokasi.

Selanjutnya, sekira pukul 00.20 wib, warga memberitahukan bahwa adanya dua orang laki- laki yang masing masing mengendarai sepeda motor masuk kedalam sebuah Gang di Jalan Medeka, dan tidak lama kemudian kedua orang tersebut berpencar.

Warga yang memberitahu informasi mengatakan ciri ciri salah seorang yang sempat terlihat yaitu naik sepeda motor warna sikver tanpa Plat dan memakai baju kaos tangan panjang warna hitam biru dan melaju kearah kota Padangsidimpuan.

‎Tdak menunggu waktu lama, team opsnal langsung bergerak dengan mencari sepeda motor yang ciri cirinya telah diberitahukan tersebut dan tepat di Jalan Sudirman di depan ruko, petugas menghentikan seorang laki laki yang mengendarai sepeda motor tanpa plat dan baju yg di di gunakan laki laki tersebut, sesuai dengan yg di informasikan kepada personil.

Pada saat team opsnal menghentikan sepeda motor yang di kendarai laki- laki tersebut, terduga pengedar narkotikat melompat dari sepeda motornya dan berusaha melarikan diri.

Tidak menyia-nyiakan waktu, team opsnal mengejar laki laki tersebut dan terjadilah kejar kejaran hampir 100 meter dan team Opsnal semuanya turut mengejar, sehingga Laki- laki tesebut dapat di amankan.

Setelah petugas mengamankan laki-laki tersebut, petugas menemukan 1 (satu) goodie bag warna merah maroon dan memeriksanya berisikan 4 (empat) tissue yang dibalut yang didalamnya terdapat 4 (empat) plastik klip transparan diduga berisikan Narkotika golongan I jenis Sabu dan selanjut laki- laki tersebut dan barang bukti di amankan.
‎
Saat petugas meginterogasi RHL menerangkan bahwa pelaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang laki-laki yang tidak dikenal (dalam lidik) untuk dibawa menuju Kabupaten Tapanuli Selatan atas perintah seseorang berinisial ER warga Tapanuli Selatan untuk menjemput Narkotika jenis sabu-sabu dan RHL berangkat dari Tapanuli selatan ke Padangsidimpuan.

Kemudian Petugas membawa RHL untuk menunjukkan di mana seseorang yang telah memberikan Narkotika tersebut, dan ia mengatakan tidak tahu lagi, karena setelah menerima Narkotika jenis sabu-sabu, mereka langsung berpencar.

Untuk proses lebih lanjut, Pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan.
‎Penangkapan dan pengeledahan didampingi Kepala Lingkungan setempat.

Polres Padangsidimpuan berkomitmen akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkotika, dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan agar bisa bersama-sama menjaga Kota Padangsidimpuan dari narkotika yang merusak generasi bangsa dan negara. (Bahri Siregar)