Daerah  

Razia Gabungan Rutan Batam, Petugas Sisir Kamar Warga Binaan dan Lakukan Tes Urine

BATAM,Bersuarakita – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam bersama aparat penegak hukum (APH) menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan, Kamis (17/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang di lingkungan Rutan Batam.

Razia dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dan dipimpin Kepala Rutan Kelas IIA Batam Bambang Febriansyah. Kegiatan turut melibatkan pejabat struktural dan petugas Rutan Batam serta personel Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau dan Polsek Sagulung.

Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap warga binaan dan kamar hunian yang menjadi sasaran razia. Pemeriksaan diawali dengan pemeriksaan badan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang-barang yang berada di dalam kamar.

Sejumlah hal menjadi fokus pemeriksaan, di antaranya telepon genggam, narkotika dan obat-obatan terlarang, serta instalasi listrik yang tidak sesuai ketentuan.

Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah petugas dan warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan Rutan Batam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel tes urine yang dilakukan dinyatakan negatif.

Dari penggeledahan kamar hunian, petugas juga tidak menemukan telepon genggam maupun narkoba. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Rutan Kelas IIA Batam Bambang Febriansyah mengatakan razia gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga kondisi keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif dan bentuk komitmen bersama untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, serta bersih dari barang-barang terlarang. Sinergi dengan APH akan terus kami perkuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Batam,” ujar Bambang.

Menurut dia, sinergi antara Rutan Batam dan aparat penegak hukum akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

Rutan Batam menyatakan akan melanjutkan langkah-langkah deteksi dini dan pengawasan guna mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba dan penggunaan alat komunikasi yang tidak diperbolehkan.