Daerah  

Dinas Pendidikan Padangsidimpuan Buka Layanan Pengaduan, Warga Bisa Laporkan Masalah Sekolah

Foto: Dokumen Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan

PADANGSIDIMPUAN, Bersuarakita  – Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan yang responsif, transparan, akuntabel, dan inklusif.

Melalui Layanan Pengaduan Pendidikan, masyarakat dapat menyampaikan berbagai pengaduan, aspirasi, pertanyaan, maupun informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di Kota Padangsidimpuan.

Dinas Pendidikan menegaskan setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan pendidikan.

Pengaduan yang masuk akan diterima, dicatat, diverifikasi, kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Ada sejumlah persoalan yang dapat dilaporkan masyarakat melalui layanan tersebut.

Pertama, terkait pelayanan pendidikan, termasuk persoalan kualitas maupun prosedur proses belajar-mengajar pada satuan pendidikan.

Kedua, administrasi dan pungutan, seperti dugaan pungutan liar (pungli) maupun hambatan dalam proses mutasi siswa atau guru.

Ketiga, persoalan sarana dan prasarana, antara lain kerusakan fasilitas sekolah, kondisi gedung yang tidak layak, serta persoalan fasilitas pendukung kegiatan belajar-mengajar.

Keempat, menyangkut keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah, termasuk laporan mengenai kekerasan di sekolah, perundungan atau bullying, maupun kondisi lingkungan belajar yang dinilai tidak aman.

Kelima, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan terkait pelanggaran etik dan disiplin, termasuk dugaan perilaku guru, kepala sekolah, maupun pegawai Dinas Pendidikan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dinas Pendidikan mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.

Untuk menyampaikan pengaduan, masyarakat Kota Padangsidimpuan dapat mengakses layanan melalui s.id/LayananPengaduanDisdikKota atau memindai kode QR yang disediakan oleh Dinas Pendidikan.

Dinas Pendidikan berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu menciptakan sistem pelayanan pendidikan yang semakin terbuka sekaligus mendorong perbaikan secara berkelanjutan.

“Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan akan mendengar, menindaklanjuti, dan terus berbenah untuk Padangsidimpuan MANTAP,” demikian informasi yang disampaikan ( Bahri Siregar)