BATAM, Bersuarakita — Sebanyak 205 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan di Aston Batam Hotel & Residence, Sabtu (19/9/2026) malam.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan. Sejumlah pejabat struktural dan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) keimigrasian se-Kepulauan Riau turut hadir.
Ratusan ASN itu berasal dari sembilan satuan kerja keimigrasian yang tersebar di wilayah Kepulauan Riau.
Kesembilan satker tersebut meliputi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Rudenim Pusat Tanjungpinang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bintan, Karimun, Belakang Padang, Natuna, dan Kepulauan Anambas.
Selain itu, pelantikan juga mencakup ASN dari Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Lingga.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri Nomor WIM.32-SA.03.02-222 tertanggal 17 September 2026.
Mayoritas ASN yang dilantik mengisi jabatan Pemeriksa Keimigrasian Pemula dengan pangkat/golongan Pengatur Muda (II/a).
Sementara pegawai pada Rudenim Pusat Tanjungpinang dilantik untuk menduduki jabatan Penjaga Tahanan.
Guntur dalam arahannya mengingatkan para ASN yang baru dilantik agar tidak hanya memahami tugas administratif, tetapi juga memiliki integritas dan disiplin dalam menjalankan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat turut menghadirkan tantangan baru dalam penyelenggaraan pelayanan keimigrasian.
Karena itu, setiap ASN dituntut mampu bekerja secara profesional sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi keimigrasian.
“Integritas, profesionalitas dan disiplin harus menjadi landasan dalam melaksanakan tugas,” kata Guntur dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa jabatan yang diberikan kepada setiap ASN merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.












