Daerah  

Warga Samadua Tolak Rencana Eksplorasi PT Mineral Mega Sentosa

ACEH SELATAN, Bersuarakita – Rencana kegiatan eksplorasi yang dikaitkan dengan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mineral Mega Sentosa (MMS) di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, mendapat penolakan dari sebagian warga.

Penolakan tersebut muncul karena masyarakat khawatir kegiatan eksplorasi dan pertambangan di wilayah tersebut berpotensi memengaruhi lingkungan serta sumber penghidupan warga.

Salah seorang warga Samadua, Anas, mengatakan masyarakat menolak rencana kegiatan eksplorasi PT MMS di Kecamatan Samadua.

“Kami sebagai warga Samadua dengan tegas menolak hadirnya PT MMS melakukan eksplorasi di Kecamatan Samadua,” kata Anas kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).

Menurut Anas, masyarakat mengkhawatirkan kegiatan pertambangan dapat berdampak terhadap kondisi lingkungan dan kehidupan warga apabila kegiatan tersebut nantinya berlanjut ke tahap eksploitasi.

Ia menyebut sejumlah hal yang menjadi kekhawatiran warga, antara lain potensi perubahan ekosistem, kerusakan kawasan hutan, berkurangnya lahan perkebunan masyarakat, hingga kemungkinan terganggunya kualitas sumber air.

Kekhawatiran tersebut, kata dia, juga berkaitan dengan sumber mata pencaharian warga yang selama ini bergantung pada sektor perkebunan dan hasil hutan.

“Tambang tidak menjamin kesejahteraan masyarakat. Sumber ekonomi masyarakat di sini berkebun pala dan durian serta memanfaatkan hasil kebun lainnya,” ujar Anas.

Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan aspirasi masyarakat dalam menyikapi rencana kegiatan pertambangan tersebut.

Menurut dia, keberadaan izin pertambangan tidak semata-mata berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.

“Keberlangsungan kehidupan generasi kami ke depan tidak dapat ditukar hanya dengan selembar dokumen. Oleh sebab itu, kami meminta kepada pemerintah untuk mencabut izin IUP eksplorasi Mineral Mega Sentosa,” katanya.

Anas mengatakan penolakan warga terhadap rencana kegiatan tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam beberapa kesempatan.

Ia menyebut, pihak perusahaan kemudian menggelar sosialisasi di Aula Kantor Camat Samadua. Dalam kegiatan tersebut, kata Anas, terjadi ketegangan setelah sejumlah warga mendatangi lokasi untuk menyampaikan penolakan.

Menurut dia, kedatangan warga merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kekhawatiran terhadap rencana kegiatan eksplorasi di wilayah Kecamatan Samadua.

“Kami menyatakan secara tegas menolak kehadiran PT MMS di Kecamatan Samadua dan meminta agar rencana eksplorasi di wilayah kami dihentikan,” ujarnya.

Anas berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan bersama pihak terkait segera mencari solusi atas persoalan tersebut. Ia menilai dialog antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan diperlukan agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan.

“Kami berharap kepada Bapak Bupati dan pihak terkait untuk segera mencari solusi terkait konflik ini. Persoalan tersebut telah meresahkan masyarakat Samadua,” katanya.