BATAM, Bersuarakita – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima kunjungan kerja dari Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia, Komjen Pol. Drs. Rudi Setiawan, Rabu (24/9/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memonitor sekaligus memberikan penguatan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Momentum ini dimanfaatkan jajaran Rutan Kelas IIA Batam untuk mempertegas komitmen menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas. Penguatan integritas menjadi perhatian utama guna mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, serta akuntabel.
Dalam arahannya, Komjen Pol. Rudi Setiawan mengingatkan seluruh personel Rutan Batam agar senantiasa menjaga integritas dalam memberikan pelayanan maupun melaksanakan tugas harian. Ia menegaskan bahwa setiap kewenangan dari negara harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Integritas bukan sekadar kepatuhan pada aturan, melainkan harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan setiap keputusan pegawai. Pengawasan pun harus dibangun secara melekat dan preventif demi meminimalkan potensi risiko,” tegasnya.
Selain memberikan arahan, Irjen Kemenimipas juga meninjau sejumlah fasilitas dan program pembinaan di Rutan Batam. Salah satu lokasi yang ditinjau adalah greenhouse sarana kegiatan produktif bagi warga binaan. Pada kesempatan tersebut, beliau turut memanen selada air hasil budidaya warga binaan.
Peninjauan ini menjadi bukti nyata bahwa proses pembinaan di Rutan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberi ruang bagi warga binaan untuk mengasah keterampilan mandiri. Program budidaya di greenhouse ini diharapkan terus berkembang untuk membekali warga binaan dengan keahlian yang bermanfaat.
Menanggapi kunjungan tersebut, pihak Rutan Kelas IIA Batam menyambut positif seluruh masukan dan penguatan yang diberikan. Jajaran Rutan Batam berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan pemasyarakatan yang bersih, humanis, profesional, dan transparan.












