Daerah  

Kampung Nelayan Merah Putih 2026 Dibangun di 4 Lokasi Aceh Selatan

ACEH SELATAN,Bersuarakita – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menggelar sosialisasi dan tahapan clear and clean pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026 di empat lokasi di Kabupaten Aceh Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang video conference Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Selatan, Jumat (2/10/2026).

Pertemuan dihadiri Bupati Aceh Selatan, perwakilan KKP RI, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, para camat, kapolsek, Danramil/Babinsa, kepala desa, Panglima Laot, perwakilan empat lokasi KNMP, KNTI, rekanan, serta konsultan pengawas.

Empat lokasi yang masuk dalam program KNMP 2026 yakni Gampong Sawang Indah, Kecamatan Labuhanhaji Timur; Gampong Labuhan Tarok II, Kecamatan Meukek; Gampong Darul Ihsan, Kecamatan Bakongan; dan Gampong Ujong Pulo Rayeuk, Kecamatan Bakongan Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Aceh Selatan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui KKP atas alokasi Program Kampung Nelayan Merah Putih untuk daerah tersebut.

Menurutnya, tahapan clear and clean menjadi bagian penting sebelum pembangunan dilaksanakan. Tahapan itu mencakup kejelasan status lahan, kesiapan sosial masyarakat, serta komitmen seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan program.

Bupati juga meminta Dinas Kelautan dan Perikanan, para camat, kepala desa, serta Panglima Laot ikut mengawal setiap tahapan pelaksanaan program agar berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Perwakilan PPK KKP, Teuku Fachrurrazi, S.Pi., mengatakan keberhasilan pembangunan KNMP tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menurut dia, keterlibatan aparatur desa menjadi faktor penting karena pemerintah desa berada paling dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi, kebutuhan, serta potensi wilayah masing-masing.

“Dukungan pemerintah desa, Panglima Laot, KNTI, camat, Danramil dan Kapolsek sangat diharapkan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih,” kata Fachrurrazi.

Pengawalan tersebut, lanjut dia, diperlukan sejak tahap persiapan, pelaksanaan pembangunan, pemanfaatan sarana dan prasarana, hingga memastikan keberlanjutan program setelah pembangunan selesai.

Program KNMP diharapkan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui pengelolaan kawasan yang berkelanjutan.

Di akhir kegiatan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Hadi Suhaima, S.Pi., M.Si., mengatakan sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program.

“Dinas Kelautan dan Perikanan berkomitmen untuk terus mengawal setiap program guna memastikan Program Kampung Nelayan Merah Putih dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Aceh Selatan,” ujarnya.