Daerah  

Lantik 11 Pejabat JPT dan 8 Administrator, Bupati Mirwan: Buktikan Kinerja, Bukan Bangga Jabatan

ACEH SELATAN, Bersuarakita.ID — Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS melantik dan mengambil sumpah/janji 11 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (8/10/2026).

Dalam sambutannya, Mirwan menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni atau perpindahan jabatan. Jabatan, merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui kinerja.

“Pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial dan bukan pula hanya perpindahan kedudukan dalam struktur organisasi perangkat daerah,” kata Mirwan.

Ia meminta pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan fungsi, melakukan konsolidasi internal, serta membangun komunikasi dengan seluruh jajaran.

Mirwan juga menekankan pentingnya target kerja yang jelas dan terukur. Kepala SKPK diminta memastikan kinerja pegawai dipantau dan dievaluasi melalui sistem e-Kinerja SIASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Setiap pegawai harus memiliki target dan hasil kerja yang jelas. Setiap pekerjaan harus dapat diukur dan setiap hasil kerja harus dapat dievaluasi,” ujarnya.

Para pejabat juga diminta berani melakukan terobosan sepanjang tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan serta membangun kerja sama yang baik dengan bawahan dan pemangku kepentingan.

Berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 821.22/363/2026, sebanyak 11 pejabat JPT pratama mendapat amanah baru.

Mereka yakni Salmi, SE., MM sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah; Eja Rinanda Irma, ST., MM sebagai Kepala Dinas Sosial; Renol Riandy, ST., M.Si sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; serta Suhatril, SH., M.Si sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Selatan.

Kemudian Cut Harnailis, SP sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana; Alimuddin, SE., MM sebagai Kepala Dinas Syariat Islam; Skar Fharaby, ST., MT sebagai Kepala Dinas PUPR; Asrimaida, ST sebagai Kepala DPMPTSP; Mudatsir ZA, SE., MM sebagai Kepala Pelaksana BPBD; Dedi Syafputra, SE., MM sebagai Sekretaris DPRK Aceh Selatan; dan Rosita, S.Ag., M.Hum sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Selain JPT pratama, Mirwan juga mengangkat pejabat administrator berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 821.23/364/2026.

Mereka adalah Dheviana Masri, SE., M.Si.Ak sebagai Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda; Vera Yunida, S.Pi sebagai Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan; Asmuddin, S.I.P sebagai Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional pada Badan Kesbangpol.

Selanjutnya, Bery Prima Putra, S.Mn sebagai Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR; Halimatussakdiah, SE sebagai Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah; Imtar, SE sebagai Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi pada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM.

Kemudian Mulyadi, SE sebagai Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Sumber Daya Aparatur pada Satpol PP dan WH; serta Hendra Sahputra, S.Pd., M.Si sebagai Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh.

Mirwan kembali mengingatkan agar jabatan tidak dipandang sebagai sesuatu yang semata-mata membanggakan. Menurutnya, kepercayaan tersebut harus dijawab dengan kerja nyata dan perubahan yang dirasakan masyarakat.

“Janganlah bangga dalam suatu amanah yang dititipkan dan diberi kepercayaan, tetapi kepuasan batin untuk melakukan perubahan itu yang lebih baik,” ujar Mirwan.

Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu memperkuat efektivitas pemerintahan dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan di Aceh Selatan.