Daerah  

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gerebek Sarang Narkoba di Kawasan Silayang‑Layang, 5 Orang Diamankan

PADANGSIDIMPUAN, Bersuarakita ‑ Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan bersama TNI, BNNK Tapanuli Selatan, Satpol PP dan menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Silayang‑Layang, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Jumat (09/10/2026) siang.

Operasi gabungan dipimpin Kabag Ops Polres Padangsidimpuan AKP Juliapan Panjaitan, S.H., bersama Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, S.H., M.H., untuk menindak dugaan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang selama ini menjadi kekhawatiran warga sekitar Jalan Sudirman.

Tim penyisir tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat pemeriksaan awal terhadap seorang pria berinisial DAL (17), petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja seberat 0,80 gram yang disimpan di kantong celananya. Selanjutnya tim melakukan penyisiran menyeluruh di lingkungan tersebut dan mengamankan empat orang pria lainnya untuk diperiksa lebih lanjut.

Kelima orang yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Polres Padangsidimpuan untuk menjalani tes urine oleh tim BNNK Tapanuli Selatan. Hasilnya menunjukkan satu orang berinisial R (38) negatif narkotika dan langsung diserahkan kepada keluarganya. Sementara tiga orang lainnya berinisial AS (34), L (30), dan I (36) terdeteksi positif sabu, sehingga diserahkan ke BNNK Tapanuli Selatan untuk menjalani asesmen lebih lanjut. Sementara tersangka berinisial DAL yang ditemukan membawa ganja kini menjalani proses penyidikan dan penanganan Tim Asesmen Terpadu sesuai peraturan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono menyampaikan bahwa operasi ini merupakan wujud sinergi lintas lembaga dalam program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Kami tidak akan berhenti membersihkan wilayah Padangsidimpuan dari peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjadi mata‑mata kepolisian di lingkungan masing‑masing,” ujarnya.

Lebih jauh, AKP Juli Purwono mengatakan, pihak kepolisian menghimbau warga untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika ke kantor polisi terdekat atau melalui call center darurat 110. (Bahri Siregar)