BATAM,Bersuarakita — Dugaan aktivitas penyelundupan barang melalui sejumlah pelabuhan tidak resmi atau yang kerap disebut pelabuhan tikus di Batam kembali menjadi sorotan. Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepri meminta Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah titik yang disebut rawan menjadi jalur keluar-masuk barang.
Desakan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 008/AL-LSM-ORMAS-PK/IX/2026 yang diserahkan kepada KPU Bea dan Cukai Batam pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 13.32 WIB.
Dalam surat itu, Aliansi meminta tiga langkah utama, yakni klarifikasi resmi, verifikasi lapangan, serta penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Sejumlah lokasi yang disebut dalam surat tersebut antara lain Pelabuhan Haji Sage, Pelabuhan Pak Akhmad, Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Pelabuhan Punggur, serta sejumlah titik di kawasan Jembatan 3 hingga Jembatan 6 yang menghubungkan wilayah Rempang–Galang.
Ketua Umum Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, mengatakan permintaan tersebut disampaikan berdasarkan temuan awal di lapangan dan laporan masyarakat mengenai aktivitas keluar-masuk barang di sejumlah titik tersebut.
“Kami ingin semuanya terbuka berdasarkan data dan fakta. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara resmi kepada publik. Namun, jika ditemukan pelanggaran, Bea Cukai harus menindaknya sesuai hukum yang berlaku,” kata Ismail.
Menurut dia, langkah tersebut sekaligus untuk mengetahui sejauh mana efektivitas pengawasan Bea Cukai Batam terhadap jalur-jalur yang berada di luar pelabuhan resmi.
Namun, Ismail menegaskan, informasi dan temuan yang disampaikan Aliansi belum dapat dijadikan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana penyelundupan.
“Yang kami sampaikan ini masih berupa temuan awal dan laporan masyarakat. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena itu, kami meminta otoritas terkait melakukan verifikasi dan memberikan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujarnya.
Aliansi juga meminta Bea Cukai Batam membuka hasil klarifikasi kepada publik apabila pemeriksaan telah dilakukan. Menurut mereka, transparansi diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Ismail mengatakan Aliansi akan terus memantau tindak lanjut atas surat yang telah disampaikan. Jika tidak memperoleh respons resmi dari Bea Cukai Batam, pihaknya mempertimbangkan untuk menggelar aksi damai.
Aksi tersebut, kata dia, akan dilakukan sebagai bentuk pengawalan masyarakat sipil terhadap fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kepabeanan Batam.
“Tujuan kami bukan menuduh pihak tertentu. Kami ingin memastikan pengawasan berjalan dan apabila ada pelanggaran, ditindak sesuai aturan,” kata Ismail.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPU Bea dan Cukai Batam terkait tudingan dan permintaan klarifikasi yang disampaikan Aliansi LSM dan Ormas Peduli Kepri.
Respons Bea Cukai Batam diperlukan untuk menjelaskan kondisi sebenarnya di sejumlah titik yang disebut dalam surat tersebut, termasuk status legalitas aktivitas bongkar-muat dan mekanisme pengawasan terhadap arus barang di kawasan itu.












