Daerah  

Baitul Mal Aceh Selatan Salurkan Bantuan Modal Usaha Produktif Rp256 Juta untuk 32 Dayah pada 2026

ACEH SELATAN,Bersuarakita – Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan kembali melanjutkan program bantuan modal usaha produktif bagi Dayah pada Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi lembaga pendidikan Islam di daerah tersebut.

Program yang menyasar Dayah Tipe B, Tipe C, Tipe D, dan Non Tipe itu menjadi salah satu strategi Baitul Mal untuk mendorong pesantren tidak hanya berperan sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga mampu mengembangkan unit-unit usaha produktif yang menopang keberlangsungan operasional lembaga.

Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Tgk. Misbar Basri, SH, mengatakan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 sebanyak 32 Dayah akan menerima bantuan modal usaha produktif. Masing-masing Dayah memperoleh bantuan sebesar Rp8 juta, sehingga total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp256 juta, sebagaimana tercantum dalam DPA SKPK Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2026.

Program tersebut merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Tahun Anggaran 2025, ketika Baitul Mal Aceh Selatan menyalurkan bantuan kepada 60 Dayah di berbagai kecamatan dengan nilai bantuan yang sama, yakni Rp8 juta per Dayah. Total dana yang disalurkan saat itu mencapai Rp480 juta.

Menurut Misbar Basri, bantuan modal usaha produktif merupakan bentuk komitmen Baitul Mal dalam membangun kemandirian ekonomi Dayah sehingga mampu memperkuat fungsi pendidikan, dakwah, dan pembinaan umat.

“Dayah yang mandiri akan semakin kuat dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pembinaan umat. Bantuan ini bukan sekadar memberikan modal, tetapi menjadi ikhtiar bersama untuk membangun ekonomi Dayah yang berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh santri, masyarakat, dan generasi yang akan datang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah agar Dayah yang belum masuk dalam daftar penerima Tahun Anggaran 2026 tetap memiliki peluang memperoleh bantuan.

Ia menjelaskan, hasil koordinasi antara Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan dengan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Selatan, Salmi, SE, menghasilkan kesepakatan bahwa Dinas Pendidikan Dayah akan menyampaikan usulan resmi mengenai Dayah yang belum terakomodasi.

Usulan tersebut nantinya menjadi dasar untuk memasukkan nama-nama Dayah ke dalam DPA apabila tersedia ruang pada mekanisme Pergeseran Anggaran maupun Perubahan Anggaran Tahun 2026.

“Dayah yang belum menerima bantuan diharapkan tetap melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar dapat diusulkan pada tahap berikutnya,” kata Gusmawi.

Ia juga menegaskan bahwa ketersediaan dana yang bersumber dari infak masih mencukupi untuk mendukung keberlanjutan program tersebut apabila proses penganggaran memungkinkan.

Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan mengimbau seluruh pimpinan Dayah yang telah ditetapkan sebagai calon penerima bantuan Tahun Anggaran 2026 agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Langkah tersebut dinilai penting agar proses penyaluran bantuan dapat berlangsung tepat waktu, tertib, transparan, dan akuntabel.

Di akhir keterangannya, Tgk. Misbar Basri berharap program bantuan modal usaha produktif mampu melahirkan Dayah yang semakin mandiri secara ekonomi tanpa mengurangi perannya sebagai pusat pendidikan Islam.

“Dayah adalah benteng akhlak, tempat lahirnya ulama, sekaligus pusat tumbuhnya nilai-nilai kemandirian. Ketika Dayah mandiri, pendidikan akan semakin berkualitas, santri semakin berdaya, dan manfaatnya akan dirasakan lebih luas oleh masyarakat Aceh Selatan. Semoga setiap ikhtiar ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir,” tutupnya.