PADANGSIDIMPUAN, Bersuarakita – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil membongkar penyelundupan narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 20 kilogram. Seorang pria diduga kurir berinisial S (34) berhasil diamankan, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 05.10 WIB.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya seseorang membawa karung berisi barang mencurigakan di sepanjang Jalan Melati, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Ida Mery mengatakan, Informasi penting tersebut langsung diteruskan kepada Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, S.H., M.H., yang segera mengerahkan tim opsnal untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan.
Sekitar pukul 04.50 WIB, warga kembali melaporkan adanya pria mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor polisi membawa karung biru bergerak menuju Jalan Yos Sudarso. Tim langsung bergerak dan mencegat kendaraan tersebut.
Saat petugas menghentikan motornya, pelaku justru melompat turun dan berusaha melarikan diri. Petugas mengejar sejauh 20 meter dan berhasil menangkapnya. Pelaku sempat melawan dengan menggigit lengan salah satu anggota kepolisian, namun akhirnya dapat diamankan.
Dari karung biru yang dibawanya, petugas menemukan 20 ball ganja dengan berat bruto mencapai 20.000 gram (20 kilogram). Turut diamankan 1 unit ponsel, sepeda motor, karung, serta uang tunai Rp700.000.
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapat ganja tersebut dari seseorang berinisial U yang saat ini masih diburu. Tugasnya mengantar barang itu ke Desa Palsabolas, Kabupaten Tapanuli Selatan, dengan imbalan sebesar Rp1.800.000. Ia baru menerima uang muka Rp800.000.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti sudah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna memutus jaringan peredarannya,” ujar Kasi Humas.
Lebih lanjut, Kasi Humas AKP Ida Mery mengatakan, Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan segera melaporkan setiap informasi mencurigakan ke nomor 110 atau ke kantor kepolisian terdekat pungkasnya. (Bahri Siregar)












