Banner Bersuarakita

BGN Berlakukan “No Service, No Pay”, Insentif Mitra MBG Langsung Gugur Jika Lalai

JAKARTA, Bersuarakita – Badan Gizi Nasional menegaskan penerapan mekanisme disiplin ketat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui skema insentif berbasis kinerja bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, mengatakan skema tersebut tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga dilengkapi sistem kontrol yang ketat melalui prinsip “no service, no pay”.

“Logika operasional dari mekanisme ini dilandasi oleh prinsip tiada layanan, tiada pembayaran. Artinya, jika layanan tidak berjalan, maka insentif tidak diberikan,” ujar Rufriyanto di Jakarta, Kamis (2/4).

Dalam skema tersebut, mitra SPPG berpotensi menerima insentif hingga Rp6 juta per hari. Namun, pembayaran dapat langsung dihentikan apabila fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan.

Rufriyanto menegaskan, penghentian insentif dilakukan secara otomatis apabila fasilitas mengalami gangguan serius, seperti kualitas air yang terkontaminasi bakteri E. coli, sistem pengolahan limbah (IPAL) bermasalah, kerusakan mesin pendingin yang berdampak pada bahan pangan, hingga tidak terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Dalam kondisi tersebut, fasilitas dinyatakan tidak memenuhi standar kesiapan operasional, sehingga pada hari yang sama insentif langsung dihentikan,” katanya.

Menurut dia, mekanisme ini menjadi instrumen pengendalian yang bersifat memaksa (punitive control) agar seluruh mitra menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta sanitasi lingkungan secara konsisten.

Ia menambahkan, skema tersebut sekaligus menempatkan tanggung jawab operasional sepenuhnya pada mitra, sehingga mendorong disiplin tinggi dalam pengelolaan fasilitas setiap hari.

Lebih jauh, Rufriyanto menilai kebijakan ini merupakan bagian dari upaya transformasi tata kelola publik yang terus disempurnakan. Meski masih membutuhkan penyesuaian di berbagai aspek operasional, skema kemitraan SPPG dinilai memiliki nilai strategis yang besar.

“Program ini harus dilihat secara objektif sebagai bagian dari proses penyempurnaan berkelanjutan. Menafikan nilai strategisnya hanya berdasarkan asumsi sempit justru menjadi kerugian,” ujarnya.

Ia juga mengajak publik untuk memahami kebijakan tersebut sebagai langkah mengalihkan beban belanja modal menjadi investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, Program MBG bukan sekadar skema pembiayaan, melainkan bentuk kolaborasi untuk memperkuat kemandirian bangsa.

“Ini bukan soal keuntungan sepihak, tetapi gotong royong untuk mewujudkan generasi yang sehat, mandiri, dan kompetitif,” kata Rufriyanto.