ACEH SELATAN, Bersuarakita – Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS menghadiri Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi Pimpinan Daerah yang berlangsung di Bekasi, Jawa Barat, pada 3–4 September 2026.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sekaligus memperkuat kepemimpinan fiskal kepala daerah dalam mengelola dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian workshop strategis yang dirancang untuk memperkuat pemahaman dan komitmen kepala daerah terhadap implementasi kebijakan PAD melalui pajak daerah dan retribusi daerah.
Pada Seri I, forum difokuskan pada sejumlah aspek fundamental, mulai dari penguatan regulasi, administrasi, pengelolaan dan pemanfaatan data, hingga percepatan digitalisasi sistem pendapatan daerah.
Secara bertahap, rangkaian workshop tersebut juga akan membahas berbagai strategi lain dalam penguatan PAD, termasuk penegakan hukum, ekstensifikasi sumber pendapatan, inovasi kebijakan, penguatan kelembagaan hingga penyusunan rencana aksi atau Action Plan PAD di masing-masing daerah.
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS mengatakan, forum koordinasi tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat strategi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih efektif, transparan, akuntabel dan berbasis digital.
Menurut Mirwan, penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Optimalisasi PAD melalui pajak daerah dan retribusi daerah diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar dalam membiayai pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mirwan.
Ia menilai, perubahan pola pengelolaan pendapatan daerah harus terus didorong sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Digitalisasi, kata dia, dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan efisiensi administrasi, memperluas basis pendapatan serta memperkuat transparansi dan pengawasan.
Melalui keikutsertaan dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan diharapkan dapat memperoleh berbagai perspektif dan strategi baru dalam mengoptimalkan potensi PAD.
Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber pendanaan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.












