ACEH SELATAN, Bersuarakita – Direktur BUMDesMa Tapak Mandiri, Ir. T. Irwansyah, ST, membantah anggapan bahwa bangunan milik BUMDesMa di wilayah Kecamatan Tapaktuan masih terbengkalai atau baru mencapai progres 80 persen. Ia menegaskan, pembangunan fisik gedung tersebut sejatinya telah selesai sepenuhnya.
“Bangunan ini sudah selesai 100 persen. Yang tersisa hanya pengecatan. Jadi, kalau disebut progresnya baru 80 persen, itu tidak benar,” kata Irwansyah saat dikonfirmasi di Tapaktuan, Rabu(1/7/2026) siang.
Menurutnya, selama ini bangunan tersebut memang belum difungsikan secara optimal karena terkendala sejumlah faktor. Namun, kondisi tersebut justru mendorong para pemuda dari Gampong Jambo Apha untuk mengajukan permohonan penggunaan sementara bangunan sebagai tempat latihan grup musik mereka.
Dalam surat permohonan yang diajukan, kelompok musik band “Gong Starika”, yang personelnya merupakan warga Gampong Jambo Apha, menyampaikan keinginan untuk memanfaatkan bangunan BUMDesMa sebagai sarana pengembangan kreativitas seni musik.
“Mereka melihat bangunan tersebut belum dimanfaatkan karena adanya kendala tertentu. Oleh karena itu, mereka mengajukan permohonan izin penggunaan sementara sebagai tempat latihan dan pengembangan kreativitas musik,” ujar Irwansyah.
Permohonan penggunaan tersebut disertai sejumlah komitmen yang telah disepakati oleh pihak pemuda, di antaranya penggunaan bangunan hanya bersifat pinjam pakai dan bukan untuk dimiliki, menjaga serta merawat bangunan tanpa menuntut ganti rugi di kemudian hari, serta kesediaan mengembalikan bangunan kapan pun apabila diperlukan oleh pihak BUMDesMa.
Selain itu, para pemuda juga menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab terhadap keamanan dan kenyamanan selama kegiatan berlangsung.
Di sisi lain, Irwansyah berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, khususnya melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, dapat memberikan dukungan anggaran agar bangunan tersebut dapat difungsikan sesuai rencana awal sebagai unit usaha air kemasan.
“Kami berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat mengalokasikan anggaran agar bangunan ini bisa segera difungsikan sebagai usaha air kemasan. Anggaran desa saat ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk mendukung pengembangan tersebut,” katanya.
Ia menilai, apabila unit usaha air kemasan tersebut dapat direalisasikan, keberadaannya akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi warga setempat.












