Banner Bersuarakita
Daerah  

Dugaan Pungli Rumah Bantuan,T Sukandi Dorong Penyidik Jadikan Keterangan Hanzirwan Syah sebagai Bukti Awal

ACEH SELATAN, Bersuarakita — Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T Sukandi, mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memanggil Hanzirwan Syah sebagai saksi kunci dalam dugaan pungutan liar (pungli) pada program bantuan rumah Baitul Mal Aceh Selatan. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Hanzirwan kepada media telah memenuhi unsur alat bukti permulaan dalam penyelidikan.

Sebelumnya, Hanzirwan Syah yang akrab disapa Iwan menyatakan kepada salah satu media bahwa ia “sudah menerima laporan lengkap, termasuk identitas oknum yang diduga melakukan kutipan (pungli)”. Bagi Sukandi, pengakuan tersebut menjadi dasar kuat bahwa yang bersangkutan mengetahui langsung adanya dugaan peristiwa hukum.

“Dalam asas pembuktian dikenal adagium hukum actori incumbit onus probandi, barang siapa yang mendalilkan, maka dialah yang harus membuktikan. Kalimat yang disampaikan Saudara Iwan sudah dapat dijadikan alat bukti permulaan. Artinya, beliau patut dimintai keterangan sebagai saksi karena mengetahui dugaan pungli terhadap penerima bantuan rumah Baitul Mal,” tegas Sukandi, Sabtu, (22/11/2025)

Dugaan pungli tersebut disebut berkaitan dengan kutipan terhadap masyarakat penerima rumah bantuan yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah. Sukandi menilai, apabila benar terjadi, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai amanah syariah serta merugikan mustahiq yang seharusnya menerima manfaat penuh dari dana umat.

“Dana zakat dan infak adalah amanah. Jika ada oknum yang bermain, itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi bentuk pelecehan terhadap kepercayaan umat. Aparat harus serius dan profesional menindaklanjuti dugaan ini,” ujarnya.

Sukandi meminta aparat penegak hukum segera memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Hanzirwan Syah sebagai pemberi informasi awal, agar penanganan kasus dapat berjalan terang-benderang tanpa spekulasi.

“Semua yang terkait harus dipanggil. Ini penting untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan dana umat dalam program bantuan publik,” tutup Sukandi.