DANA Desa yang seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial kini perlahan menjelma menjadi “kue bersama” bagi segelintir elite lokal. Di atas kertas, programnya tampak mulia pemberdayaan, pelatihan, pengadaan fasilitas, peningkatan SDM. Namun di lapangan, banyak di antaranya justru beraroma proyek, bukan pelayanan.
Fenomena ini mulai mengemuka di sejumlah desa di Aceh Selatan. Di tengah kesulitan ekonomi warga, muncul rencana dan kegiatan yang tak jelas urgensinya mulai dari pengadaan buku dengan nilai fantastis, kegiatan pelatihan tanpa hasil nyata, hingga proyek webside. Pertanyaannya sederhana, untuk siapa sebenarnya Dana Desa ini bekerja?
Sejak Dana Desa digelontorkan, nilainya cukup besar. Tapi semakin besar anggarannya, semakin besar pula potensi penyimpangannya. Ironisnya, praktik manipulasi ini kerap dibungkus rapi dengan dalih “program prioritas” atau “hasil musyawarah desa.” Padahal, banyak warga desa sendiri yang tak pernah tahu.
Lebih dari itu, muncul dugaan bahwa di balik setiap kegiatan ada “jaringan rente” yang bermain. Mereka memanfaatkan celah administrasi dan lemahnya pengawasan untuk menyalurkan program atas nama desa, namun berpihak pada kepentingan kelompok tertentu. Hasilnya desa tetap miskin, sementara proyek berjalan dengan laporan lengkap dan tanda tangan sah.
Pemerintah daerah dan inspektorat sejatinya tahu pola ini. Tapi pengawasan sering kali ber rapat sebatas formalitas tanpa tindak lanjut. Sementara masyarakat yang berani bersuara justru dianggap “mengganggu program pemerintah.”
Inilah saatnya membalik keadaan. Desa bukanlah sapi perah bagi penguasa kecil di tingkat lokal. Dana Desa bukan milik kepala desa, bukan milik pendamping, dan bukan pula alat partai politik. Itu adalah uang rakyat yang seharusnya dikembalikan dalam bentuk kesejahteraan nyata air bersih, jalan layak, pendidikan anak, kesehatan ibu, dan ekonomi mandiri.
Kementerian Desa dan aparat penegak hukum perlu turun lebih dalam, tidak hanya memeriksa angka di laporan, tapi menelusuri jejak uang dan aktor di balik program. Transparansi harus menjadi keharusan, bukan sekadar slogan di baliho.







