Banner Bersuarakita

Editorial Bersuarakita: Menunggu Terang di Balik Website Gampong

DESAKAN  sejumlah Forum Keuchik di Kabupaten Aceh selatan  terhadap pelaksana program pengadaan website gampong menandai kegelisahan serius di tingkat desa. Kegelisahan itu bukan tanpa alasan. Program yang dibiayai dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2025 tersebut hingga kini belum menunjukkan kejelasan, bahkan kontrak kerjanya disebut telah diputus.

Langkah Kejaksaan Negeri Aceh Selatan yang mulai mengusut pengadaan website desa patut diapresiasi. Pemanggilan Forum Keuchik untuk dimintai keterangan beserta dokumen perencanaan, penawaran, hingga bukti transfer dana, menunjukkan adanya keseriusan aparat penegak hukum menelusuri potensi penyelewengan Dana Desa. Proses ini penting, bukan semata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan akuntabilitas penggunaan uang publik.

Persoalan pengadaan website desa tidak bisa dilihat secara parsial. Jika satu desa mengalokasikan Rp6 juta, jumlah tersebut mungkin tampak kecil. Namun, ketika skema yang sama diikuti puluhan bahkan ratusan desa, akumulasinya menjadi signifikan. Potensi anggaran yang terhimpun dari program serupa bisa mencapai ratusan juta rupiah. Inilah titik krusial yang menuntut transparansi dan kehati-hatian.

Masalah kian kompleks ketika website yang dijanjikan dalam kontrak tak kunjung terealisasi, sementara dana disebut telah ditransfer sejak September 2025 kepada pihak pelaksana. Kondisi ini mencederai prinsip tata kelola Dana Desa yang seharusnya menjunjung efektivitas, efisiensi, dan manfaat langsung bagi masyarakat gampong.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian awal bagi Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan yang baru. Publik menaruh harapan besar agar penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan terbuka. Proses hukum tidak boleh berhenti di permukaan, tetapi harus mampu menjawab pertanyaan mendasar: ke mana aliran dana tersebut dan siapa saja yang bertanggung jawab.

Dana Desa bukan angka di atas kertas. Setiap rupiah memiliki nilai strategis bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Karena itu, pengusutan kasus pengadaan website gampong harus dibuka seterang-terangnya. Siapa pun yang terbukti menyimpang, wajib dimintai pertanggungjawaban. Kejelasan kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.