ACEH SELATAN, Bersuarakita – Dana non Kapitasi rawat inap Tenaga kesehatan di seluruh Puskesmas di Aceh Selatan belum di bayarkan oleh pihak pemerintah daerah dari Bulan Juli sampai Desember 2024 lalu.
Pasalnya, pihak BPJS Kesehatan setiap bulan melakukan pembayaran jasa non kapitasi ke keuangan daerah( BPKD), dan semua syarat pencairan dari pertanggungan jawaban, pajak dan segala macam sudah selesai di buat oleh setiap Puskesmas yang ada rawat inap.
Salah seorang sumber yang enggan menyebutkan namanya sangat mengeluhkan hal ini, karena sudah di H-5 menjelang lebaran Idul Fitri 1446 H /2025 M belum ada kepastian kapan uang non kapitasi rawat inap Puskesmas itu akan di cairkan.
“Kami PTT yang memberikan pelayanan rawat inap sangat-sangat berharap dengan uang non kapitasi disaat dekat lebaran Idul Fitri ini, nyatanya sampai saat ini belum ada tanda-tanda untuk dibayarkan,” katanya, Selasa (25/3/2025).
Ia berharap, dari jasa non kapitasi rawat inap tersebut untuk memenuhi hak-hak mereka yang sudah bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai tenaga kesehatan.
“Karna uang itulah harapan kami satu-satunya untuk berbelanja kebutuhan lebaran untuk keluarga kami, lantas tenaga kami tidak di bayarkan dari bulan Juli 2024 sampai detik ini, sedangkan pelayanan rawat inap wajib di lakukan dalam waktu 24 jam, tapi kenapa hak kami tidak di bayarkan,” kata dia penuh harapan.
Sementara itu Plt.Kadinkes Aceh Selatan Yuhelmi, SH, MH saat dikonfirmasi Bersuarakita.com via telepon berulang kali ia tidak menjawab hingga berita ini tayang,













