ACEH SELATAN,Bersuarakita – Ribuan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Aceh Selatan mengeluhkan belum cairnya dana nonkapitasi yang menjadi hak mereka selama tujuh bulan pada tahun 2025. Dana tersebut dinilai sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran, termasuk membayar zakat fitrah.
Keluhan itu disampaikan langsung oleh salah seorang tenaga kesehatan, Amri, kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Samsul Bahri, usai kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu di Lapangan Naga, Tapaktuan, Jumat (13/3/2026).
Amri mengatakan, dana nonkapitasi tersebut selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan bagi para nakes. Namun hingga kini, dana tersebut belum juga dicairkan.
“Dana nonkapitasi itu sangat kami harapkan, apalagi menjelang Lebaran. Sudah tujuh bulan dari tahun 2025 sampai sekarang belum juga jelas kapan dicairkan,” ujar Amri.
Menanggapi hal itu, Samsul Bahri menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memproses pencairan karena Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinas Kesehatan belum diterima.
“Apa yang harus kami cairkan kalau Surat Perintah Membayar dari Dinas Kesehatan belum masuk sama sekali. Kalau SPM masuk hari ini, hari ini juga langsung kami proses,” kata Samsul Bahri di hadapan wartawan.
Namun penjelasan tersebut mendapat klarifikasi dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Yuhelmi. Ia menyebut dokumen SPM sebenarnya sudah siap, namun belum diserahkan karena adanya antrean proses di BPKD.
“SPM sudah siap, tapi belum kami serahkan karena ada antrean di kantor BPKD,” ujar Yuhelmi.
Pernyataan itu kembali dikonfirmasi wartawan kepada Samsul Bahri. Ia menampik adanya antrean seperti yang disebutkan.
“Antrean apa? Di mana antreannya? Di BPKD itu banyak bidang, masing-masing punya tanggung jawab. Jangan langsung bilang antrean kalau SPM-nya saja belum dimasukkan,” tegasnya.
Di sisi lain, para tenaga kesehatan berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan tersebut agar hak mereka dapat diterima sebelum Lebaran.
“Kami berharap sebelum Lebaran dana nonkapitasi selama tujuh bulan itu bisa dicairkan. Jangan sampai kami seperti mengemis di atas hak kami sendiri. Kami sudah bekerja maksimal melayani masyarakat, tapi setiap tahun hak kami tidak pernah dibayar penuh,” kata Amri dengan nada berharap.













