ACEH SELATAN, Bersuarakita – Publik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait kematian ikan di Sungai Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan.
Hasil pengujian sampel air sungai dan sampel limbah PT Aceh Trumon Anugrah Kita (ATAK) disebut telah diterima Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan. Namun, hasil tersebut belum diumumkan karena masih dalam proses telaah teknis.
Ketua For-PAS, T Sukandi, mendesak pemerintah segera membuka hasil pemeriksaan kepada masyarakat.
“Ini bukan lagi soal siapa yang salah atau siapa yang benar. Ini soal keselamatan masyarakat. Kalau ikan mati dan ada dugaan aliran limbah masuk ke sungai, hasil laboratorium harus dibuka,” kata Sukandi.
Menurut dia, pemerintah perlu menyampaikan hasil pemeriksaan secara lengkap, bukan sekadar memberikan kesimpulan apakah air sungai memenuhi atau tidak memenuhi baku mutu.
Parameter yang diperiksa, nilai hasil pengujian, baku mutu pembanding, hingga parameter yang ditemukan melebihi ambang batas, kata Sukandi, perlu diketahui publik.
“Publik jangan hanya diberi kesimpulan ‘memenuhi’ atau ‘tidak memenuhi’. Buka datanya. Apa yang diuji, berapa hasilnya, dan berapa baku mutunya,” ujarnya.
Sukandi menegaskan, kematian ikan di Sungai Krueng Luas tidak boleh langsung disimpulkan disebabkan aktivitas PT ATAK sebelum ada hasil pemeriksaan ilmiah.
“Kita jangan mendahului hasil laboratorium. Tetapi jangan pula mengabaikan fakta di lapangan. Ikan mati harus dijawab secara ilmiah,” katanya.
Menurut dia, hasil pemeriksaan harus mampu menjawab apakah kualitas air sungai mengalami pencemaran, apakah terdapat parameter yang melampaui baku mutu, dan jika ditemukan pencemar, apakah terdapat keterkaitan secara ilmiah dengan sumber limbah tertentu.
Dengan begitu, kata Sukandi, masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.
“Kalau bukan karena limbah perusahaan, jelaskan juga apa penyebabnya. Kalau memang ada pencemaran, pemerintah harus menjelaskan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Plt Kepala DLH Aceh Selatan, Kasputra, sebelumnya menyatakan hasil pemeriksaan laboratorium telah diterima. Namun, hasil tersebut masih ditelaah oleh tim teknis.
Kasputra menyebut hasil pemeriksaan dijadwalkan diumumkan pada Rabu (2/9/2026).
Pengumuman itu dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menghindari berkembangnya dugaan yang belum terverifikasi.
Sukandi berharap hasil laboratorium nantinya disampaikan secara terbuka dan berbasis data.
“Kalau perusahaan tidak terbukti, katakan tidak terbukti. Jangan biarkan perusahaan terus menjadi tertuduh. Tetapi kalau terbukti, pemerintah juga jangan ragu bertindak,” katanya.












