Daerah  

HIV/AIDS di Aceh Tengah Capai 49 Kasus , 10 di Antaranya Kasus Baru

TAKENGON, Bersuarakita.id – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, menunjukkan peningkatan. Hingga Juli 2026, tercatat 49 kasus HIV/AIDS, dengan 10 di antaranya merupakan kasus baru.

Angka tersebut telah melampaui jumlah kasus yang tercatat sepanjang 2025, yakni sebanyak 38 kasus. Mayoritas pasien yang terjangkit berada pada rentang usia produktif, yakni sekitar 30 hingga 40 tahun.

Perawat HIV/AIDS RSUD Datu Beru Takengon, Fatimah Melala, mengatakan dari 49 kasus yang tercatat sepanjang Januari hingga Juli 2026, sebanyak 10 kasus merupakan temuan baru.

“Di tahun 2025 jumlah kasusnya 38 kasus. Di tahun 2026 jumlah kasus 49 kasus Januari hingga Juli. Dari 49 tersebut, 10 di antaranya kasus baru,” kata Fatimah dalam wawancara di RSUD Datu Beru Takengon, Kamis (27/8/2026).

Fatimah menjelaskan, pasien HIV/AIDS yang ditangani di RSUD Datu Beru tidak seluruhnya datang secara langsung. Sebagian pasien terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di puskesmas atau melalui Dinas Kesehatan sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Pasien dengan dugaan HIV/AIDS akan menjalani pemeriksaan awal menggunakan rapid test. Selanjutnya, pasien dirujuk ke RSUD Datu Beru untuk menjalani pemeriksaan laboratorium guna memastikan status infeksi.

Menurut Fatimah, diagnosis HIV positif harus dipastikan melalui rangkaian pemeriksaan, termasuk rapid test 1, 2, dan 3, sebelum pasien dinyatakan positif.

Penularan Seksual Masih Mendominasi

Fatimah menyebut, berdasarkan kasus yang ditangani, penularan HIV/AIDS paling banyak berkaitan dengan hubungan seksual. Meski demikian, terdapat pula kasus yang berkaitan dengan penggunaan narkoba dan jarum suntik.

“Tidak semua. Ada yang pemakaian narkoba, pemakaian jarum suntik. Tapi terbanyak memang iya,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, RSUD Datu Beru memberikan edukasi kepada pasien yang datang untuk mendapatkan penanganan.

Fatimah mengimbau masyarakat untuk menghindari perilaku yang berisiko menularkan HIV/AIDS, termasuk berganti-ganti pasangan dan hubungan seksual berisiko.

“Yang pertama, jangan bertukar pasangan. Yang kedua, jangan melakukan hubungan seks bebas,” katanya.

Selain melalui hubungan seksual berisiko, HIV juga dapat menular melalui penggunaan jarum suntik secara bergantian.

Peningkatan kasus HIV/AIDS tersebut menjadi perhatian, terlebih sebagian besar kasus ditemukan pada kelompok usia produktif. Pemerintah dan tenaga kesehatan terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko penularan serta melakukan pemeriksaan sedini mungkin.