Daerah  

Kasus Narkoba HH Club P3: Polisi Sita 11 Mobil Mewah, Basri Diduga Buron ke Malaysia

BATAM,Bersuarakita – Tim Bareskrim Mabes Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam HH Club (P3). Langkah ini menjadi babak baru dalam pembongkaran jaringan peredaran barang haram tersebut.

​Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan 10 orang tersangka yang terdiri dari jajaran pekerja lapangan, mulai dari waiter, Lady Companion (LC), kapten, hingga supervisor. Selain puluhan tersangka, polisi menyerahkan barang bukti berupa 762 butir pil ekstasi.

​Kini, penyidik mengarahkan fokusnya ke tingkat manajemen puncak untuk memburu sosok yang berperan memasukkan narkoba ke tempat hiburan tersebut. Nama Basri, diduga figur yang tak asing di dunia malam Kota Batam khususnya dalam operasional P1, P2, dan P3 kini resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Basri diduga kuat menjadi pemasok utama narkotika ke tempat hiburan tersebut. Berdasarkan informasi sementara, ia disinyalir telah melarikan diri ke Malaysia.

Sebagai bentuk pengembangan pencucian uang dan tindak pidana asal, Tim Bareskrim Mabes Polri telah mengamankan 11 unit mobil berbagai merk dari beberapa lokasi berbeda. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat merupakan aset hasil kejahatan transaksi narkoba milik Basri.​Masyarakat Kota Batam berharap pihak kepolisian menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Mengingat tempat hiburan malam tersebut berbadan hukum dan telah beroperasi selama bertahun-tahun, jajaran manajemen mulai dari Manajer hingga Direktur Utama dinilai harus turut bertanggung jawab secara hukum.

​Warga juga berharap, apabila Basri berhasil ditangkap kelak, ia dapat membuka mulut mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang selama ini turut menikmati aliran dana hasil peredaran gelap narkoba tersebut.

Reporter : VES