Daerah  

Kejar PAD 2026, Rico Waas Ungkap Strategi Pemko Medan Perkuat Pajak hingga Digitalisasi

MEDAN, Bersuarakita – Upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah terus diperkuat Pemko Medan melalui digitalisasi, pemutakhiran data, hingga peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan target penerimaan pajak dalam Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dapat dicapai secara realistis.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Medan, Senin (21/9/2026).

Menjawab pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Rico Waas mengatakan optimalisasi penerimaan pajak dilakukan melalui sejumlah langkah, terutama penguatan digitalisasi pengelolaan pajak. “Langkah yang dilakukan antara lain digitalisasi pengelolaan pajak dengan memperkuat sistem pembayaran nontunai, integrasi data transaksi, serta pemantauan penerimaan berbasis teknologi,” kata Rico Waas.

Selain itu, bilang Rico Waas, Pemko Medan memperluas pemasangan perangkat pemantauan transaksi serta mengembangkan aplikasi pembayaran yang terhubung langsung dengan sistem pemerintah daerah. Pemutakhiran data juga dilakukan melalui validasi dan pembaruan basis data wajib pajak serta objek pajak secara berkala.

“Pengawasan lapangan dan pemeriksaan kepatuhan wajib pajak juga terus ditingkatkan secara terukur dan berbasis risiko. Kami juga mempercepat penagihan piutang pajak daerah melalui kerja sama dengan aparat terkait dan instansi pendukung,” jelasnya.

Rico Waas menambahkan, seluruh upaya tersebut diperkuat melalui koordinasi antara perangkat daerah terkait, perangkat kewilayahan, perbankan, dan aparat penegak hukum. “Dengan langkah-langkah tersebut, Pemko Medan optimistis target pajak daerah dalam Perubahan APBD dapat dicapai secara realistis,” ujarnya.

Selanjutnya, menjawab pemandangan umum Fraksi PKS, Rico Waas menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap program E-Loket Pajak. Menurutnya, program tersebut diharapkan semakin mendorong peningkatan PAD, khususnya dari sektor pajak. “Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan Fraksi PKS terhadap program E-Loket Pajak. Diharapkan program ini dapat meningkatkan PAD, khususnya dari sektor pajak,” ujarnya.

Beranjak ke persoalan banjir, Rico Waas mengatakan Pemko Medan terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik banjir maupun genangan. Pemetaan tersebut menjadi dasar dalam menentukan kawasan yang diprioritaskan untuk mendapatkan penanganan.

“Penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh berdasarkan kawasan, bukan secara parsial, sebagai satu kesatuan sistem dari hulu hingga hilir, termasuk hingga ke tempat pembuangan atau aliran sungai,” jelasnya.

Menurut Rico Waas, persoalan kewenangan daerah kerap menjadi salah satu tantangan dalam penanganan banjir. Karena itu, Pemko Medan terus memperkuat koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II (BBWS Sumatera II), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta pemerintah kabupaten yang berbatasan dengan Kota Medan.

“Koordinasi tersebut dilakukan agar penanganan banjir dapat dilaksanakan sebagai satu kesatuan sistem kawasan,” tambahnya.

Sementara menjawab pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Rico Waas menyampaikan pembangunan infrastruktur dan penanggulangan banjir menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah. Hal itu ditunjukkan melalui penambahan anggaran belanja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar 23,12 persen.

“Dengan adanya penambahan anggaran belanja Dinas SDABMBK dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar 23,12 persen, Pemko Medan menargetkan penanganan jalan sepanjang 121,8 kilometer,” ungkapnya.

Penanganan tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian target kondisi jalan Kota Mantap sebesar 92 persen. Sementara untuk penanganan banjir dan drainase, Pemko Medan mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp39 miliar.

“Anggaran tersebut akan disinergikan dengan APBD murni serta program pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam penanganan banjir, genangan, dan penguatan sistem drainase,” paparnya dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen.

Rico Waas menegaskan, penanganan jalan, drainase, dan pengendalian banjir dilaksanakan berdasarkan skala prioritas. Penentuan prioritas tersebut mempertimbangkan kondisi lapangan, kebutuhan masyarakat, usulan hasil Musrenbang, pokok-pokok pikiran DPRD, serta kajian teknis.

Tanggapan kepala daerah selanjutnya dibacakan oleh Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap di hadapan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Medan, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi, pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kota Medan yang turut hadir.

Selanjutnya, Rico Waas bersama Zakiyuddin Harahap mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Penjelasan Kepala Daerah mengenai Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.