Banner Bersuarakita

KPK Ingatkan Bahaya Korupsi di Era Digital, Pegawai Komdigi Diminta Perkuat Integritas

JAKARTA, Bersuarakita – Di tengah kemajuan pesat era digital, arah dan strategi pengelolaan informasi menjadi semakin krusial dalam menjawab tingginya tuntutan keterbukaan informasi publik. Namun di sisi lain, kompleksitas tata kelola informasi digital juga menghadirkan tantangan baru, terutama terkait integritas penyelenggara negara dalam mengelola kewenangan, data, serta layanan publik berbasis teknologi.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, saat membuka agenda Sarasehan dan Taklimat Antikorupsi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertajuk ‘Terhubung dalam Silaturahmi, Terjaga dalam Ketaqwaan’ yang berlangsung di Balairung Soesilo Soedarman pada Kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta, Jumat (13/3).

Fitroh pun menegaskan bahwa komitmen integritas harus menjadi bagian dari kepribadian para pegawai Kementerian Komdigi yang tertanam secara kuat dan berkelanjutan. Hal tersebut penting agar setiap aparatur mampu menangkal berbagai potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan digital pemerintah.

“Pengembangan regulasi maupun sistem digital tidak serta-merta menutup celah korupsi apabila tidak dibarengi budaya antikorupsi yang kuat. Tanpa komitmen integritas dalam pengambilan keputusan, risiko penyalahgunaan kewenangan hingga praktik kolusi dalam pengelolaan program dan layanan digital tetap berpotensi muncul,” kata Fitroh.

Dalam konteks tersebut, Fitroh menegaskan bahwa penguatan integritas aparatur di lingkungan Komdigi menjadi kunci untuk memastikan transformasi digital nasional berjalan secara transparan dan akuntabel. Karena itu, pendidikan antikorupsi didorong sebagai bagian dari strategi pencegahan berbasis edukasi bagi aparatur sipil negara (ASN), guna membangun pemahaman komprehensif tentang penerapan nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

Melalui peningkatan literasi dan kesadaran antikorupsi, aparatur Komdigi diharapkan tidak hanya memahami aspek regulatif, tetapi juga mampu menginternalisasikan nilai integritas dalam setiap proses pengambilan kebijakan dan pemberian layanan kepada masyarakat. Dengan demikian, transformasi digital dapat berjalan seiring dengan penguatan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan publik.

“Mengingat peran Komdigi yang semakin luas dalam mengelola tata kelola komunikasi publik, sistem digital pemerintahan, keamanan informasi, serta pengembangan ekosistem ekonomi digital. Dengan integritas yang kuat, transformasi digital tidak hanya menghadirkan efisiensi layanan, tetapi juga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Fitroh.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail, menyampaikan bahwa penguatan integritas menjadi bagian penting dalam memastikan transformasi digital di Indonesia berjalan secara akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik. Terlebih, pembangunan ekosistem digital yang sehat tidak hanya bergantung pada kemajuan teknologi, melainkan pada kualitas tata kelola dan karakter aparatur yang mengelolanya.

“Kementerian Komdigi sendiri memiliki konsep ‘T3’ yaitu terhubung, tumbuh, dan terjaga—merepresentasikan arah pembangunan ekosistem digital nasional. Dalam hal konektivitas pun tidak boleh berhenti pada sekadar keterhubungan, tetapi harus mampu mendorong pertumbuhan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Ismail.

Lebih lanjut, Ismail menegaskan pentingnya memastikan ruang digital tetap aman dan terlindungi dari berbagai potensi dampak negatif. Karena itu, selain memperkuat konektivitas dan pertumbuhan, pemerintah juga berupaya menjaga ekosistem digital agar tetap sehat, aman, dan berintegritas, sehingga transformasi digital nasional dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh aparatur di lingkungan Kementerian Komdigi mampu menjalankan tugas pelayanan publik secara profesional dan bebas dari praktik korupsi. Dengan demikian, transformasi digital yang tengah dijalankan pemerintah tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih.

Turut hadir dalam kegiatan diantaranya Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto; Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto; Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Komdigi, Mira Tayyiba; Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya; Kepala Badan Pengembangan SDM Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto; serta para jajaran Eselon I & II Kementerian Komdigi.