Daerah  

Kuota Belum Terpenuhi, Pendaftaran Direksi dan Komisaris PT Arah Maju Produktif Aceh Selatan Diperpanjang

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama, Diva Samudra Putra, SE, MM

ACEH SELATAN, Bersuarakita  – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka calon anggota Direksi dan Komisaris PT Arah Maju Produktif (Perseroda) periode 2026-2031.

Perpanjangan dilakukan setelah jumlah pendaftar hingga batas waktu sebelumnya belum memenuhi kuota yang ditetapkan panitia seleksi.

Keputusan perpanjangan tersebut dituangkan dalam pengumuman yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, S.E., M.M., atas nama Bupati Aceh Selatan, tertanggal 18 Agustus 2026.

Pendaftaran dibuka sejak 19 Agustus hingga 2 September 2026 di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Jalan T. Ben Mahmud Nomor 11A, Tapaktuan.

Untuk posisi Direksi, sejumlah persyaratan ditetapkan, antara lain berstatus Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, memiliki integritas, kemampuan kepemimpinan, serta memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan.

Calon Direksi juga diwajibkan memiliki pendidikan minimal S-1 serta pengalaman kerja sekurang-kurangnya lima tahun di bidang manajerial pada perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

Batas usia calon Direksi ditetapkan paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat pertama kali mendaftar.

Sementara untuk calon Komisaris, panitia mensyaratkan peserta memiliki pengalaman dan keahlian, integritas, etika, kemampuan kepemimpinan, serta memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan.

Calon Komisaris juga harus berpendidikan minimal S-1 dan berusia paling tinggi 60 tahun pada saat pertama kali mendaftar.

Selain persyaratan umum, terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi peserta. Mereka yang terpilih diwajibkan bersedia berdomisili di Kabupaten Aceh Selatan.

Khusus calon Direksi, peserta yang dinyatakan terpilih harus bersedia melepaskan jabatan pada perusahaan sebelumnya dan bekerja penuh waktu. Peserta juga diwajibkan membuat proposal yang memuat visi dan misi PT Arah Maju Produktif (Perseroda).

Proses seleksi akan dilakukan secara bertahap mulai dari seleksi administrasi dan rekam jejak hingga uji kelayakan dan kepatutan.

Tahapan seleksi mencakup psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah serta rencana bisnis, dan wawancara.

Peserta yang dinyatakan lulus oleh tim penguji akan melanjutkan ke tahap wawancara akhir bersama Bupati Aceh Selatan.

Berdasarkan jadwal panitia, seleksi administrasi dan rekam jejak akan berlangsung pada 3 September 2026, kemudian hasilnya diumumkan pada 4 September 2026.

Uji kompetensi manajerial calon Direksi dijadwalkan pada 7 September 2026, sedangkan paparan visi dan misi serta wawancara calon Direksi dilaksanakan pada 8 September 2026.

Untuk calon Komisaris, uji kompetensi dijadwalkan pada 10 September 2026, disusul paparan visi dan misi serta wawancara pada 11 September 2026.

Hasil uji kelayakan dan kepatutan serta wawancara dijadwalkan diumumkan pada 14 September 2026.

Selanjutnya, panitia akan menyampaikan hasil akhir penilaian tiga calon kepada Bupati Aceh Selatan pada 15 September 2026. Tahap terakhir berupa wawancara dengan Bupati Aceh Selatan dijadwalkan pada 17 September 2026.

Pemkab Aceh Selatan menegaskan bahwa proses pendaftaran tidak dipungut biaya. Berkas lamaran yang telah diserahkan kepada panitia juga tidak dapat ditarik kembali.

Panitia menetapkan, apabila jumlah peserta yang mendaftar kurang dari tiga orang, masa pendaftaran dapat kembali diperpanjang.

Adapun jadwal dan ketentuan seleksi bersifat tentatif sehingga dapat berubah sewaktu-waktu. Setiap perubahan akan disampaikan melalui pemberitahuan resmi panitia.

Masyarakat yang berminat dapat memperoleh format surat permohonan dan surat pernyataan melalui papan pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan atau situs resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.