Daerah  

Ny. Nafisah Mirwan Perkuat Sinergi TP PKK, Dekranasda dan Posyandu di Tingkat Nasional

Ketua Dekranasda Kabupaten Aceh Selatan, sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Aceh Selatan, Ny. Nafisah Mirwan, MS, yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026).

JAKARTA,Bersuarakita  – Penguatan tata kelola kelembagaan menjadi salah satu fokus dalam Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Posyandu se-Indonesia bagian barat.

Kegiatan tersebut diikuti Ketua TP PKK Kabupaten Aceh Selatan, Ketua Dekranasda Kabupaten Aceh Selatan, sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Aceh Selatan, Ny. Nafisah Mirwan, MS, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ny. Nafisah Mirwan didampingi Sekretaris TP PKK Kabupaten Aceh Selatan, Sekretaris Dekranasda, anggota Tim Pembina Posyandu, serta Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Selatan.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menyelaraskan pelaksanaan program agar berjalan lebih terarah, efektif, dan terintegrasi.

Kehadiran Ny. Nafisah dalam forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman terhadap tata kelola organisasi, mekanisme koordinasi, serta arah pelaksanaan program di daerah.

Dalam arahannya, Ketua Umum TP PKK Pusat, Ny. Tri Suswati Tito Karnavian, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan melalui tata kelola organisasi yang jelas, sistematis, dan terukur.

Menurutnya, tata kelola tersebut mencakup kejelasan struktur organisasi, pembagian tugas dan kewenangan, mekanisme koordinasi, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga monitoring dan evaluasi.

Penguatan tata kelola dinilai penting agar setiap unsur kelembagaan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal serta memastikan program yang dilaksanakan di daerah tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional.

Ny. Nafisah Mirwan mengatakan, forum tersebut memberikan penguatan bagi daerah dalam memahami pentingnya koordinasi dan tata kelola kelembagaan dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat.

“Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman mengenai tata kelola kelembagaan. Apa yang kita dapatkan dari forum ini akan menjadi bahan untuk terus meningkatkan pelaksanaan program di Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Ny. Nafisah.

Ia menambahkan, sinergi antara TP PKK, Dekranasda dan Tim Pembina Posyandu perlu terus diperkuat karena ketiga kelembagaan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

“Kita ingin setiap program yang dijalankan benar-benar terkoordinasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, penguatan kelembagaan, koordinasi, serta evaluasi harus menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan program,” katanya.

Menurutnya, penguatan kelembagaan juga harus diikuti dengan kemampuan jajaran di daerah dalam menerjemahkan kebijakan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat setempat.

Hal tersebut menjadi penting agar program pemberdayaan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi mampu menghasilkan dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Bagi Kabupaten Aceh Selatan, penguatan koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai program yang berkaitan dengan pemberdayaan keluarga, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan potensi kerajinan daerah, serta penguatan layanan Posyandu.

Ny. Nafisah juga menegaskan pentingnya membangun kerja sama lintas sektor dalam menjalankan program, sehingga berbagai potensi dan sumber daya yang dimiliki daerah dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

“Kami akan terus mendorong kolaborasi dan sinergi di daerah. TP PKK, Dekranasda dan Tim Pembina Posyandu harus mampu menjadi bagian dari gerakan bersama untuk mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Forum penguatan tata kelola tersebut diharapkan tidak berhenti pada penguatan pemahaman kelembagaan, tetapi dapat diterjemahkan dalam bentuk program dan kerja nyata di masing-masing daerah.

Dengan tata kelola yang semakin baik, koordinasi yang semakin kuat, serta kolaborasi lintas sektor yang terus dibangun, berbagai program pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berkomitmen terus memperkuat sinergi kelembagaan sebagai bagian dari upaya menghadirkan program pemberdayaan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penguatan TP PKK, Dekranasda, dan Tim Pembina Posyandu diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas keluarga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan pelayanan sosial di Kabupaten Aceh Selatan.