ACEH SELATAN, Bersuarakita — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali merapikan struktur birokrasi. Dalam pelantikan pejabat administrator tahun 2025 yang digelar tak lama setelah peringatan HUT ke-69 Aceh Selatan.
Bupati menegaskan bahwa reshuffle ini bukan seremoni, melainkan langkah strategis memperbaiki kinerja pemerintahan dan mempercepat agenda pembangunan daerah.
“Jabatan bukan sekadar posisi struktural. Ini amanah dengan tanggung jawab moral, integritas, dan loyalitas,” tegas Bupati di Rumoh Agam tapaktuan Selasa, (25/11/2025) sore.
Pelantikan yang berlangsung dalam suasana evaluasi pasca HUT ke-69 Aceh Selatan menjadi penanda bahwa pemerintah mulai mengakselerasi program prioritas. Bupati menyebut bahwa pembangunan Aceh Selatan tidak bisa ditopang oleh struktur birokrasi yang berjalan lambat.
“Perjalanan pembangunan adalah tanggung jawab bersama. Pengisian jabatan kali ini memastikan motor penggerak pemerintahan benar-benar siap bekerja,” ujarnya.
Dalam arahannya yang bersifat instruktif, Bupati memberikan penekanan pada lima agenda kerja yang harus dipatuhi oleh para pejabat baru:
- Reformasi pelayanan publik secara nyata
Masyarakat menuntut layanan cepat dan transparan. Pejabat diminta menjadi pionir digitalisasi layanan serta memangkas birokrasi yang berbelit. - Responsif dan proaktif terhadap warga
Para camat diperintahkan turun langsung ke lapangan, membangun komunikasi dengan perangkat gampong dan tokoh masyarakat, serta menghadirkan solusi cepat—notulensi tanpa tindakan tidak lagi ditoleransi. - Akselerasi program prioritas
Pemerintah menargetkan percepatan pada sektor ekonomi rakyat, pendidikan, kesehatan, penurunan stunting, penguatan UMKM, dan pembangunan infrastruktur wilayah. “Tidak ada lagi kerja lambat,” tegas Bupati. - Integritas tanpa kompromi
Bupati kembali menekankan zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan. Praktik melawan hukum dan tindakan mencederai etika pemerintahan disebut tidak mendapat ruang dalam kabinet kerjanya. - Kinerja berbasis target dan dampak
Pejabat diwajibkan memiliki capaian terukur. Rutinitas tanpa inovasi dianggap tidak cukup untuk menjawab tantangan birokrasi modern.
Bupati menegaskan bahwa usia 69 tahun Aceh Selatan harus menjadi titik konsolidasi untuk memperbaiki kualitas kerja aparatur. “Kemajuan daerah tidak diukur dari usia, melainkan dari kemampuan ASN menghadirkan perubahan nyata,” ujarnya.
Ia meminta para pejabat menunjukkan kinerja terbaik sebagai bukti profesionalisme. Kepada pejabat lama, Bupati menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan.
Mengakhiri arahannya, Bupati menyerukan agar pelantikan ini menjadi momentum memperkuat semangat kolektif membangun Aceh Selatan.
“Mari bekerja lebih keras, lebih cepat, lebih bersih. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan dalam setiap langkah kita,” tutupnya.













