Banner Bersuarakita
Daerah  

Pasung Diputus! Dua Warga Pidie Jaya Akhirnya Bebas Setelah Bertahun-Tahun Terbelenggu

PIDIE JAYA, Bersuarakita  – Suara rantai yang lama membelenggu akhirnya terputus. Dua warga di Desa Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Aceh MD (45) dan adiknya MT (43) resmi menghirup kembali kebebasan setelah bertahun-tahun hidup dalam pasung akibat gangguan jiwa skizofrenia yang mereka derita.

Senin, 24 November 2025, menjadi hari bersejarah yang tak akan dilupakan oleh keluarga dan masyarakat setempat.

Tangis haru pecah ketika tim pemerintah tiba dan membuka ikatan besi yang selama ini menjadi jeruji penderitaan mereka.

Warga yang menyaksikan momen tersebut tak kuasa menahan emosi, menyadari bahwa hari itu bukan sekadar pembebasan fisik tetapi pembebasan martabat dan hak seorang manusia.

Langkah penyelamatan ini merupakan wujud nyata komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui kolaborasi antara perangkat gampong, tenaga kesehatan, dan dukungan penuh keluarga serta masyarakat.

Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi MA, S. Sos, ME, menegaskan bahwa praktik pasung tidak boleh lagi menjadi pilihan dalam penanganan ODGJ.

“Kami ingin memastikan semua warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak. Tidak boleh ada pasung di Pidie Jaya. Pemerintah berkomitmen penuh mendampingi pasien hingga pulih dan kembali hidup secara manusiawi,” tegas Bupati Sibral Malasyi.

Dua saudara tersebut kini telah dibawa dengan ambulans ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan intensif dan terapi profesional.

Pembebasan pasung menjadi prioritas pemerintah daerah sebagai bagian strategi kesehatan jiwa berbasis komunitas. Program ini bukan hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga memulihkan kepercayaan diri dan masa depan pasien serta keluarganya.

Menurut Bupati, manfaat nyata program ini antara lain:

Mengurangi beban keluarga melalui pendampingan obat dan pemeriksaan rutin

Meningkatkan kepedulian masyarakat dan menghapus stigma negatif terhadap ODGJ

Menjamin perlindungan hak asasi manusia, terutama bagi kelompok rentan

Menguatkan peran pemerintah daerah sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.

“Pemerintah hadir bukan hanya dengan wacana, tetapi melalui tindakan nyata,” ujar Bupati.

Kepala Dinas Kesehatan Pidie Jaya, Eddy Azwar S.KM, M.Kes, menyampaikan bahwa kedua pasien selama ini tetap rutin mengonsumsi obat sesuai anjuran medis dan mendapatkan pendampingan.

“Keluarga pasien juga terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga mendapat dukungan sosial dan layanan kesehatan berkelanjutan,” ungkap Eddy.

Masyarakat sekitar pun menunjukkan dukungan moral, memberi ruang sosial yang lebih humanis bagi proses pemulihan kedua korban.

Langkah penyelamatan ini bukan hanya catatan kemanusiaan di Pidie Jaya, tetapi juga contoh kuat bagi daerah lain di Indonesia bahwa keberpihakan pada kemanusiaan adalah kewajiban negara.

Dengan bebasnya Muhammad dan Mariati, Pidie Jaya menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga yang boleh dikurung karena sakit, dan bahwa harapan selalu mungkin untuk dipulihkan.