ACEH SELATAN, Bersuarakita – Polemik pelayanan di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Kaukus Pemuda Peduli Aceh Selatan (KP2AS) mendesak manajemen rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tersebut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan tenaga medis, sekaligus membenahi sistem pembayaran jasa medis agar lebih transparan dan berbasis kinerja.
Koordinator KP2AS, Rusdiman, menilai kualitas pelayanan di rumah sakit tipe B itu masih belum memenuhi harapan masyarakat. Menurutnya, evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada persoalan administratif, tetapi harus menyentuh aspek fundamental pelayanan kesehatan, mulai dari disiplin kerja, profesionalisme, hingga kualitas layanan yang diterima pasien.
“Jika kita jujur, pelayanan di rumah sakit tersebut masih jauh dari kata memuaskan. Karena itu harus dilakukan evaluasi secara maksimal dan diterapkan sistem pembayaran jasa medis berbasis digital berdasarkan pelayanan tenaga medis terhadap pasien,” kata Rusdiman, Minggu (28/6/2026).
Menurut dia, selama ini perhatian publik lebih banyak tersita pada persoalan keterlambatan pembayaran insentif tenaga medis. Padahal, isu yang tak kalah penting adalah memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan.
Rusdiman menegaskan, jangan sampai persoalan keterlambatan pembayaran jasa medis menjadi satu-satunya isu yang diperjuangkan, sementara kualitas pelayanan kepada pasien tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan.
“Jangan sampai begitu insentif terlambat dibayar dua bulan, dokter atau tenaga medis ramai menyuarakan keluhan. Namun ketika berbicara soal kualitas pelayanan kepada masyarakat, kondisinya justru masih jauh dari harapan,” ujarnya.
KP2AS mengusulkan agar sistem pembayaran jasa medis di RSUD Yuliddin Away tidak lagi menggunakan pola yang bersifat seragam. Sebaliknya, pembayaran harus didasarkan pada indikator kinerja yang terukur dan objektif.
Menurut Rusdiman, dokter maupun tenaga kesehatan yang memiliki tingkat kehadiran tinggi, melayani lebih banyak pasien, serta memperoleh tingkat kepuasan pasien yang baik, semestinya menerima insentif lebih besar dibanding tenaga medis yang kurang disiplin atau tidak optimal dalam memberikan pelayanan.
“Jangan sampai ada dokter atau tenaga medis yang datang terlambat, pelayanannya tidak maksimal, bahkan lebih sibuk dengan proyek di luar maupun praktik pribadi, tetapi menerima insentif yang sama dengan mereka yang benar-benar mengabdikan waktunya untuk melayani masyarakat,” katanya.
Ia juga mengaku menerima informasi adanya tenaga medis yang memiliki aktivitas di luar rumah sakit, baik praktik mandiri maupun kegiatan lain yang dinilai berpotensi mengganggu fokus pelayanan kepada pasien.
“Padahal tugas utama dokter dan tenaga medis adalah memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk mewujudkan sistem yang lebih adil dan akuntabel, KP2AS mengusulkan penerapan sistem digital yang mengintegrasikan berbagai indikator pelayanan, seperti absensi elektronik, rekam jejak pelayanan pasien, volume tindakan medis, hingga survei kepuasan pasien sebagai dasar penghitungan jasa medis.
Menurut Rusdiman, digitalisasi tidak hanya menciptakan keadilan bagi tenaga kesehatan yang berkinerja baik, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan rumah sakit.
“Penerapan sistem ini juga untuk menghindari permainan dalam pembayaran jasa medis serta meningkatkan efisiensi. Jangan sampai rumah sakit mengeluarkan anggaran besar untuk jasa medis, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami peningkatan,” tegasnya.
Usulan KP2AS tersebut dinilai sejalan dengan arah reformasi tata kelola pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit pemerintah yang mulai menerapkan digitalisasi sistem pelayanan, mulai dari rekam medis elektronik, antrean digital, hingga pengukuran indikator mutu layanan.
Selain itu, penerapan sistem penilaian kinerja individual tenaga medis juga dinilai perlu didukung dengan regulasi yang mengatur pembagian jasa pelayanan berdasarkan beban kerja, kompetensi, serta karakteristik layanan spesialistik secara adil dan terukur.
Karena itu, KP2AS menilai evaluasi terhadap RSUD Yulidin Away akan lebih efektif apabila dilakukan secara komprehensif melalui audit kinerja pelayanan, pengukuran kepuasan pasien secara berkala, serta keterbukaan indikator mutu pelayanan kepada publik.
Transparansi tersebut, menurut mereka, bukan hanya memperkuat akuntabilitas rumah sakit, tetapi juga menjadi langkah penting dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah.
“Tantangan terbesar RSUD Yulidin Away bukan sekadar menyelesaikan persoalan administratif pembayaran jasa medis, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran kesehatan benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan mutu pelayanan. Ukuran keberhasilan rumah sakit daerah pada akhirnya bukan terletak pada besarnya belanja operasional, melainkan pada kepuasan pasien dan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” tutup Rusdiman.












