Banner Bersuarakita
Daerah  

Pemkab Aceh Selatan Kaji Ulang Rencana Hibah Pos Damkar Tapaktuan untuk Kantor Imigrasi

ACEH SELATAN,Bersuarakita — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan memastikan akan mengkaji ulang rencana hibah Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Tapaktuan yang diwacanakan dialihkan menjadi Kantor Imigrasi. Langkah ini diambil menyusul munculnya aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait dampak kebijakan tersebut.

Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Diva Samudra Putra, menyatakan bahwa pengkajian ulang akan dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

“Menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah daerah akan melakukan pengkajian ulang secara komprehensif, baik dari aspek teknis, hukum, maupun kepentingan pelayanan publik terkait rencana hibah kantor Imigrasi di lokasi Pos Damkar Tapaktuan,” ujar Diva dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Menurut dia, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil telah melalui pertimbangan matang dan tidak bersifat parsial. Ia juga menegaskan bahwa wacana pengalihan fungsi aset tersebut bukan kebijakan baru.

“Perlu kami sampaikan, usulan ini sudah muncul sebelumnya, bukan kebijakan yang baru dirancang saat ini. Hal itu dapat dikonfirmasi kepada pihak terkait di BPBD Aceh Selatan,” katanya.

Diva menjelaskan, rencana menghadirkan Kantor Imigrasi di Aceh Selatan bertujuan memperluas akses layanan keimigrasian bagi masyarakat, sekaligus mendukung wilayah penyangga bagi kabupaten/kota sekitar.

Meski demikian, Pemkab menilai perlu dilakukan analisis mendalam agar keputusan yang diambil tidak berdampak negatif terhadap pelayanan dasar, khususnya fungsi vital Pos Damkar dalam penanganan keadaan darurat.

“Bapak bupati menekankan bahwa Pos Damkar memiliki peran strategis dalam sistem perlindungan masyarakat, terutama dalam merespons kebakaran dan operasi penyelamatan. Dampak plus dan minus harus diperhitungkan secara cermat,” ujar Diva.

Di sisi lain, keberadaan Kantor Imigrasi juga dinilai memiliki nilai strategis dalam mendukung pelayanan administrasi dan mobilitas masyarakat, yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kedua sektor ini sama-sama penting. Karena itu, penentuan kebijakan harus proporsional dan tidak dilihat dari satu sudut pandang saja,” ucapnya.

Pemkab Aceh Selatan, lanjut Diva, membuka ruang bagi masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dalam proses pengambilan keputusan.

“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat optimal tanpa mengorbankan fungsi pelayanan dasar yang bersifat darurat,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan mempertimbangkan seluruh opsi, termasuk kemungkinan penggunaan aset alternatif. Namun demikian, upaya menghadirkan Kantor Imigrasi di Aceh Selatan tetap menjadi salah satu prioritas.

“Pimpinan berharap setiap kebijakan tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga menjamin keberlanjutan pelayanan publik ke depan,” tutup Diva.