ACEH SELATAN,Bersuarakita — Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di bawah Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Meulaboh mencatat penerbitan sebanyak 4.679 paspor sepanjang Januari 2025 hingga 2 April 2026. Mayoritas permohonan paspor tersebut digunakan untuk keperluan ibadah umrah dan haji, selain juga untuk berobat, wisata, dan pendidikan.
Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan, Muhammad Mukti Adji, S.Tr.Im, melalui staf analis keimigrasian pertama, Alfial Yudha Mahesa, S.Tr.Im, menjelaskan bahwa tren permohonan paspor di wilayah Aceh Selatan masih didominasi oleh kebutuhan perjalanan ke luar negeri untuk tujuan keagamaan.
“Selain umrah dan haji, terdapat juga permohonan untuk keperluan berobat, wisata, serta melanjutkan pendidikan ke luar negeri,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (2/4/2026).
Ia menambahkan, jumlah pemohon paspor untuk tujuan bekerja secara formal ke luar negeri relatif kecil, yakni hanya dua orang selama periode tersebut.
Adapun negara tujuan yang paling banyak diminati adalah Malaysia, sementara untuk tujuan pendidikan, Mesir khususnya Kairo menjadi salah satu destinasi utama masyarakat Aceh Selatan.
Terkait layanan, pihak imigrasi menyebutkan bahwa biaya pembuatan paspor saat ini sebesar Rp650 ribu untuk paspor elektronik dengan masa berlaku lima tahun, dan Rp950 ribu untuk masa berlaku sepuluh tahun. Proses penerbitan paspor selesai dalam waktu empat hari kerja.













