Daerah  

PWI Aceh Selatan Gelar Diskusi, Wartawan Diingatkan Tak Korbankan Akurasi demi Kecepatan

ACEH SELATAN, Bersuarakita – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Selatan menggelar diskusi bertema “Penguatan Kapasitas Wartawan” di Cafe Sawang Bambu, Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi bagi insan pers untuk membahas tantangan kerja jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan media digital dan derasnya arus informasi.

Diskusi diikuti anggota PWI Aceh Selatan dengan menghadirkan sejumlah wartawan senior dan praktisi pers sebagai pemateri.

Penasehat PWI Aceh Selatan, Masluyuddin, yang telah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama, menyampaikan materi tentang penguatan kompetensi dan profesionalisme wartawan dalam menghasilkan produk jurnalistik berkualitas.

Menurutnya, kemampuan menulis saja tidak cukup bagi seorang wartawan. Kompetensi juga harus ditunjang kemampuan melakukan verifikasi, memahami konteks persoalan, menggali informasi dari berbagai sumber, serta mempertimbangkan kepentingan publik.

Wartawan, kata Masluyuddin, harus mampu membedakan fakta, opini, asumsi, dan informasi yang belum terverifikasi, terutama di tengah derasnya informasi yang beredar melalui media sosial.

Materi berikutnya disampaikan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Aceh Selatan, Sudirman Hamid, yang juga anggota PWI Aceh Selatan dan pemegang sertifikat UKW Madya.

Dalam materi bertajuk “Jurnalistik di Era Digital: Kecepatan, Akurasi dan Independensi Media”, Sudirman menekankan bahwa tuntutan kecepatan dalam media digital tidak boleh mengorbankan prinsip akurasi dan verifikasi.

“Berita yang cepat tetapi keliru justru dapat merusak kepercayaan publik. Karena itu, kecepatan harus tetap berada dalam koridor akurasi dan verifikasi,” kata Sudirman.

Menurutnya, persaingan antar-media untuk menjadi yang pertama menyajikan informasi tidak boleh membuat wartawan mengabaikan proses jurnalistik yang benar dan bertanggung jawab.

Ketua PWI Aceh Selatan, Muhammad Taufik Zas, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas wartawan, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan soliditas antaranggota organisasi.

“PWI Aceh Selatan harus tetap kompak dan solid. Kita boleh berbeda dalam pandangan, tetapi ketika menyangkut organisasi dan kepentingan bersama, kita harus berdiri bersama,” ujar Taufik.

Ia mengatakan kekuatan organisasi wartawan tidak hanya ditentukan oleh jumlah anggota, tetapi juga kualitas sumber daya manusia, profesionalitas, dan kemampuan menjaga marwah profesi.

Taufik juga mengingatkan wartawan untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab. “Pada akhirnya, yang kita pertahankan bukan hanya nama media atau organisasi, tetapi kepercayaan publik terhadap profesi wartawan,” kata Taufik.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pertukaran pengalaman dan pembahasan berbagai persoalan yang dihadapi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah perkembangan media digital.