Daerah  

Transparansi Layanan: Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Buka Informasi Remisi dan Integrasi Langsung ke Warga Binaan

PADANGSIDIMPUAN, Bersuarakita – Demi mewujudkan pelayanan yang terbuka, adil, dan akuntabel, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar kegiatan Layanan Informasi Harian Hak Remisi dan Integrasi di Aula Lapas, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung di bawah arahan Kepala Lapas Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., dilaksanakan oleh jajaran Subsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan bersama Kasi Pembinaan Kemasyarakatan dan kegiatan Kerja.

Sebanyak 34 warga binaan mendapatkan kesempatan memahami secara langsung syarat, tahapan, serta alur pengusulan hak remisi maupun program integrasi termasuk Pembebasan Bersyarat tanpa tertutup hal-hal yang membingungkan.

“Ini bukan sekadar pemberitahuan, melainkan jaminan bahwa setiap warga binaan berhak mengetahui hak-haknya secara jelas dan terbuka. Tidak ada yang disembunyikan, semua dijelaskan secara transparan,” tegas Kalapas Herizal Yusuf kepada media ini.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Padangsidimpuan membangun pelayanan pemasyarakatan yang objektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain warga binaan, keterbukaan ini juga memberi kepastian bagi keluarga serta masyarakat luas terkait hak-hak yang menjadi milik warga binaan.

Dengan adanya sosialisasi langsung ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi, memahami jalur kemajuan diri, dan mampu menata masa depan dengan lebih terarah pungkasnya. (Bahri Siregar)