ACEH SELATAN,Bersuarakita — Kepolisian Resor Aceh Selatan, Kepolisian Daerah Aceh, menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Layanan penitipan kendaraan berupa mobil dan sepeda motor tersebut disediakan di lingkungan Polres Aceh Selatan mulai 14 hingga 29 Maret 2026. Program ini ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraan di rumah selama melakukan perjalanan mudik.
Kapolres Aceh Selatan, T. Ricki Fadlianshah, mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada momentum mudik Lebaran yang setiap tahun dimanfaatkan warga untuk berkumpul bersama keluarga.
“Melalui layanan penitipan kendaraan gratis ini, kami ingin memberikan kemudahan dan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik. Kendaraan yang dititipkan akan berada di lingkungan Polres sehingga lebih terjamin keamanannya,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Ia menambahkan, masyarakat yang hendak meninggalkan rumah selama mudik juga diimbau untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain memastikan pintu dan jendela rumah terkunci, mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan, serta memberi tahu tetangga atau keluarga terdekat agar dapat membantu mengawasi kondisi rumah selama ditinggalkan.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini dapat langsung mendatangi Polres Aceh Selatan dengan membawa identitas diri serta kelengkapan kendaraan.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi layanan Call Center 110 yang disediakan oleh kepolisian untuk menerima pengaduan maupun memberikan informasi terkait pelayanan kepolisian.













