Daerah  

Server Rusak, Warga Aceh Selatan Belum Bisa Bayar PBB

ACEH SELATAN,Bersuarakita – Warga Kabupaten Aceh Selatan untuk sementara belum dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akibat gangguan pada server sistem pelayanan pajak daerah. Kondisi ini dilaporkan telah berlangsung lebih dari sepekan.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Selatan, Risnal Fudri, mengatakan, kendala tersebut disebabkan oleh kerusakan pada server yang digunakan saat ini. Selain itu, sistem pelayanan masih bergantung pada fasilitas server milik pihak lain.

“Untuk sementara server kita bermasalah. Saat ini juga masih menumpang di ULP, sehingga pelayanan pembayaran PBB belum bisa berjalan normal,” kata Risnal saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, pemerintah daerah tengah berupaya mempercepat perbaikan agar layanan pembayaran PBB dapat segera kembali normal.

Akibat gangguan tersebut, masyarakat diimbau untuk bersabar hingga proses perbaikan selesai dan sistem kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Pemerintah daerah memastikan penanganan terus dilakukan guna meminimalkan dampak terhadap pelayanan publik serta penerimaan daerah.