Daerah  

Dukcapil Aceh Selatan Perluas Layanan ke Kecamatan, Antrean di Kantor Kabupaten Diharapkan Berkurang

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan Masriadi, S.STP, M.Si.

ACEH SELATAN,Bersuarakita – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat kecamatan.

Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Masriadi, S.STP, M.Si, mengatakan langkah ini diambil untuk mengurai antrean panjang masyarakat yang selama ini terpusat di kantor kabupaten.

“Sebagian kewenangan pelayanan akan kami delegasikan ke kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke ibu kota kabupaten,” ujarnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Disdukcapil akan membuka dua titik layanan baru. Wilayah barat akan dilayani melalui Kecamatan Labuhan Haji Timur, sementara wilayah timur dipusatkan di Kecamatan Kluet Utara.

Masriadi menjelaskan, pihaknya juga akan menyediakan fasilitas perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di masing-masing kecamatan. Saat ini, infrastruktur jaringan telah tersedia dan proses bimbingan teknis bagi aparatur kecamatan tengah berlangsung.

“Jaringan sudah siap, dan kami sedang melakukan pelatihan teknis bagi petugas di kecamatan agar pelayanan berjalan maksimal,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika seluruh persiapan, terutama dari sisi sumber daya manusia, telah rampung, layanan ini ditargetkan mulai beroperasi pada awal Mei mendatang.

Meski demikian, pihaknya mengakui masih terdapat sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan bahan baku seperti tinta dan perlengkapan pendukung lainnya. Hal ini disebabkan anggaran yang ada saat ini masih difokuskan untuk operasional di tingkat kabupaten.

“Kami berharap ke depan ada dukungan tambahan, khususnya dalam penyediaan bahan dan peralatan, agar pelayanan di kecamatan dapat berjalan optimal,” pungkasnya.