Daerah  

Satlantas Polresta Barelang Intensifkan Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di Batam

BATAM,Bersuarakita – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang mengintensifkan kegiatan Strong Point Malam dan Blue Light Patrol di sejumlah jalur protokol Kota Batam, Jumat (15/5/2026) malam. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), aksi balap liar, hingga potensi kecelakaan lalu lintas pada jam-jam rawan.

Patroli yang dimulai sejak pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik strategis dan kawasan rawan kepadatan arus kendaraan. Sejumlah kendaraan patroli pengawalan (Patwal) diterjunkan dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Ardyansyah, S.I.K., yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan, patroli malam merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Melalui Blue Light Patrol ini, personel tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas, tetapi juga patroli preventif guna mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan, aksi balap liar, serta potensi kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Ardyansyah dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal, Satlantas Polresta Barelang membagi personel di sejumlah titik strategis, antara lain Simpang KDA, Pos 909 Kepri Mall, Pos 907 Laluan Madani, Pos 906 Lubuk Baja, Pos 905 Baloi Center, hingga pintu masuk Harbourbay.

Selain menjaga keamanan, kegiatan Strong Point Malam juga difokuskan untuk mengurai kepadatan kendaraan di pusat aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan.

Hingga patroli berakhir, situasi lalu lintas di sejumlah jalur utama Kota Batam dilaporkan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas menonjol selama kegiatan berlangsung.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama serta ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas atau hal-hal mencurigakan, segera laporkan melalui layanan Call Center Kepolisian 110 yang siaga 24 jam,” tutup AKP Ardyansyah.

Kontributor : Viktor Edon Samosir, ST