Daerah  

Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Dorong Penyelesaian Proyek Infrastruktur yang Belum Rampung

ACEH TAMIANG,Bersuarakita – Komisi IV DPRK Aceh Tamiang meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Tamiang segera menuntaskan sejumlah proyek pembangunan Tahun Anggaran 2025 yang hingga kini belum selesai dikerjakan.

Permintaan tersebut disampaikan saat Panitia Khusus (Pansus) Komisi IV melakukan peninjauan lapangan dalam rangka menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025.

Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang, Syarifuddin, mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh program pembangunan yang telah dianggarkan benar-benar berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap proyek yang menggunakan anggaran daerah dapat diselesaikan dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk pekerjaan yang belum tuntas akibat bencana banjir, kami meminta Dinas PUPR segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk adendum kontrak, agar proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai target,” kata Syarifuddin (4/6/2026).

Pansus Komisi IV dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Syarifuddin bersama Wakil Ketua Muhammad Yunus, Sekretaris Muhammad Irwan, serta anggota Hajarul Aswad dan Sadikin.

Kegiatan tersebut turut didampingi perwakilan Dinas PUPR Aceh Tamiang yang terdiri dari Kepala Bidang Bina Marga, Kepala Bidang Cipta Karya, dan Kepala Bidang Perumahan.

Dalam peninjauan tersebut, tim pansus mendatangi sejumlah proyek pembangunan Tahun Anggaran 2025. Salah satunya adalah proyek pembangunan jalan yang pengerjaannya belum tuntas karena terhenti akibat bencana banjir.

Terhadap proyek tersebut, pansus meminta Dinas PUPR melakukan adendum guna memastikan pekerjaan dapat dilanjutkan hingga selesai.

Selain itu, pansus juga meninjau pembangunan tahap pertama menara masjid. Tim turut mengecek proyek jalan di Kampung Bukit Panjang, Kecamatan Karang Baru, yang telah selesai 100 persen, serta pembangunan rumah layak huni yang pengerjaannya juga telah rampung.

Melalui kegiatan tersebut, Komisi IV DPRK Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan daerah agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. ( Yusriadi )