ACEH BARAT,Bersuarakita – RSUD Cut Nyak Dhien Aceh Barat menjadi sorotan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh setelah auditor menemukan pembayaran belanja pemeliharaan Electric Generating Set (genset) yang tidak didukung transaksi pembelian sebagaimana tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban.
Temuan tersebut menjadi penyumbang terbesar dalam pemeriksaan belanja pemeliharaan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan hasil audit, nilai pembayaran yang dinyatakan tidak sesuai mencapai Rp81.454.073, atau lebih dari separuh total kelebihan pembayaran belanja pemeliharaan.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 2.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 tertanggal 29 Mei 2026, BPK menjelaskan bahwa RSUD Cut Nyak Dhien menganggarkan belanja pemeliharaan genset sebesar Rp117 juta.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban, konfirmasi kepada pemilik toko, serta permintaan keterangan kepada pihak terkait, auditor menemukan fakta bahwa dua transaksi pembelian yang dijadikan dasar pencairan dana tidak pernah terjadi pada tahun 2025.
Tidak hanya itu, keterangan pemilik toko tersebut diperkuat oleh Kepala Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPSRS) yang menyatakan bahwa barang-barang yang tercantum dalam kuitansi pembayaran merupakan material yang digunakan untuk perbaikan genset pada tahun 2024, bukan pekerjaan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.
Atas kondisi tersebut, BPK menetapkan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp81.454.073 pada belanja pemeliharaan genset RSUD Cut Nyak Dhien.
Selain RSUD Cut Nyak Dhien, BPK juga menemukan ketidaksesuaian dokumen pertanggungjawaban pada Sekretariat DPRK Aceh Barat.
Dari realisasi belanja pemeliharaan kendaraan dinas, auditor menemukan adanya dokumen pembayaran yang diajukan lebih dari satu kali, sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar Rp51.586.733.
Temuan tersebut diperoleh setelah BPK membandingkan dokumen pertanggungjawaban dengan catatan penjualan bengkel serta melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Audit juga mengungkap adanya kekurangan volume pekerjaan pada empat paket pemeliharaan gedung dan bangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Meski pekerjaan telah dibayar lunas, hasil pemeriksaan fisik menunjukkan volume pekerjaan di lapangan tidak sepenuhnya sesuai kontrak. Nilai kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume mencapai Rp13.814.089,31, yang tersebar pada:
Bapperida sebesar Rp386.106,07;
Sekretariat DPRK sebesar Rp11.320.483,24; dan
Sekretariat Daerah sebesar Rp2.107.500.
Total Temuan Rp146,85 Juta
BPK merinci total kelebihan pembayaran belanja pemeliharaan terdiri atas:
Rp81.454.073 pada belanja pemeliharaan genset RSUD Cut Nyak Dhien;
Rp51.586.733 pada belanja pemeliharaan kendaraan dinas Sekretariat DPRK; serta
Rp13.814.089,31 akibat kekurangan volume empat paket pekerjaan pemeliharaan.
Dengan demikian, auditor menyatakan realisasi belanja pemeliharaan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) lebih saji sebesar Rp146.854.895,31.
Dalam laporannya, BPK menilai temuan tersebut terjadi karena pengawasan dan pengendalian internal belum berjalan optimal.
Pengguna anggaran, yakni Sekretaris Daerah, Kepala Bapperida, Sekretaris DPRK, dan Direktur RSUD Cut Nyak Dhien dinilai belum melaksanakan fungsi pengawasan secara memadai. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut belum mengendalikan kontrak secara efektif sebelum pembayaran dilakukan, sementara mekanisme pengujian kesesuaian dokumen dengan kondisi fisik pekerjaan juga dinilai belum memadai.
Atas hasil pemeriksaan tersebut, Bupati Aceh Barat melalui Plt Sekretaris Daerah bersama kepala SKPK terkait menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.
BPK merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp146.854.895,31 ke kas daerah, serta memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pembayaran belanja dilakukan berdasarkan bukti yang sah serta pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan sesuai kontrak.












