BATAM,Bersuarakita — Dapur Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mendadak mengepul panas. Praktik pembiaran armada publik yang membahayakan nyawa warga akhirnya terbongkar.
Sebanyak 34 unit bus Trans Batam diketahui tetap nekat beroperasi secara ilegal di jalan raya selama bertahun-tahun, meskipun tidak pernah lulus Uji Kelaikan Kendaraan (KIR).
Fakta mencengangkan ini terkuak langsung dari pernyataan tegas Kepala Seksi Pengujian KIR Dishub Batam, Erbi Jaya. Ia menegaskan tidak akan meloloskan armada-armada tersebut karena kondisinya sama sekali tidak memenuhi standar keselamatan.
“Kendaraan bus Trans Batam tidak mungkin kita luluskan dengan kondisi yang ada, karena tidak memiliki persyaratan,” tegas Erbi Jaya tanpa kompromi.
Menanggapi skandal yang mengancam keselamatan masyarakat pengguna transportasi umum ini, Aliansi LSM-ORMAS Peduli Kepri langsung mengambil sikap keras.
Dalam waktu dekat, mereka akan melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara resmi kepada DPRD Kota Batam.
Perwakilan Aliansi, Ismail, menegaskan bahwa pembiaran ini tidak hanya membahayakan nyawa penumpang, tetapi juga berpotensi memicu masalah hukum yang serius di jalan raya.
“Jika kendaraan tidak lulus Uji KIR, kelayakannya sangat diragukan untuk keselamatan masyarakat. Belum lagi dari aspek keamanan, jika sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau tindak pidana di jalan raya, armada ilegal seperti ini jelas membuat pihak kepolisian kesulitan,” cetus Ismail dengan nada geram.
Ismail menilai Dishub Batam telah mempertontonkan standar ganda yang amat memalukan. Di satu sisi, masyarakat umum dan pengusaha angkutan swasta dikejar-kejar, ditilang, bahkan kendaraannya ditahan jika tidak melakukan Uji KIR.
Namun di sisi lain, aset milik pemerintah sendiri justru dibiarkan melanggar aturan secara terang-terangan.
Sesuai amanat
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tindakan meloloskan bus ‘bodong’ beroperasi adalah pelanggaran berat.
“Ini sangat memalukan! Jangan sampai demi mengejar profit semata, Dishub Batam tega mengorbankan keselamatan dan keamanan nyawa masyarakat. Ini contoh buruk pengelolaan tata kota,” tegas Ismail.
Atas skandal ini, Aliansi LSM-ORMAS Peduli Kepri mendesak Wali Kota Batam untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan mengevaluasi total jajaran pimpinan serta pejabat di lingkungan Dishub Kota Batam.
Melalui RDP di DPRD Batam nantinya, aliansi berjanji akan membongkar seluruh bobrok pengawasan transportasi publik ini agar ada sanksi tegas dan tidak ada lagi bus “pencabut nyawa” yang bebas berkeliaran di jalanan Kota Batam.












